Ilustrasi kebakaran hutan (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Siti menegaskan, penertiban perusahaan ini adalah bentuk tindakan tegas pemerintah menanggulangi kejadian karhutla yang memicu kabut asap dan pemburukan kualitas udara di wilayah sekitar.
Upaya lain dari Kementerian LHK adalah mendeteksi titik panas (hot spot) atau atau indikator karhutla. Titik panas ini tertangkap dari suatu tempat bersuhu relatif tinggi dibandingkan sekitarnya. Tahun ini terekam ada 7 ribuan titik panas. Angka ini hanya sekitar sepersepuluh catatan 2015 atau sepertiga dari catatan 2019 silam.
"Tapi memang saya juga enggak ngerti ya kenapa (kabut asap) seperti ini. Sebab kalau dilihat dari suhunya 2015 rasanya lebih panas," katanya.
"Jadi sebetulnya kalau sekarang sih harusnya (karhutla dan kabut asap) lebih terkendali. Tapi, yang aneh juga ada, kebakarannya di tepi-tepi jalan tuh, terus kenapa coba. Nah gitu kira-kira," lanjutnya.
Sementara di sektor hilir, pemerintah berupaya mengatasi karhutla dengan berbagai cara. Macam cara teknik modifikasi cuaca, pemadaman darat, hingga water bombing, walaupun diakui Siti, hasilnya masih fluktuatif.