ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
Direktur Utama PT. Primissima (Persero), Usmansyah sebelumnya menyatakan bahwa PHK terhadap 402 karyawan dilakukan karena perusahaan tak lagi punya kemampuan untuk beroperasi secara normal.
Usmansyah mengatakan, PHK massal ini menyasar hampir seluruh karyawan. Kata dia, kini tersisa tiga orang saja yang tak kena pemutusan hubungan kerja.
"Yang belum di-PHK ada tiga orang, cuma dua direksi dan satu komisaris. Lainnya, termasuk kepala departemen, juga di-PHK," kata Usmansyah, Oktober lalu.
Usmansyah pun menjelaskan ihwal upaya pemerintah melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA) 'menyehatkan' PT. Primissima dari krisis keuangan. Kata dia, PPA sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2010 bertugas menjual saham pemerintah kepada mitra strategis, yakni GKBI Investement selaku pemegang 47 persen saham.
Klaim dia, PPA sudah berupaya mengondisikan PT. Primissima supaya tetap bernafas saat dijual nanti. Mereka pun mengucurkan dana talangan untuk membayarkan utang gaji karyawan pada bulan April dan Mei 2024.
Selama pengambilalihan oleh PPA ini, PT. Primissina menanti adanya investor yang bersedia menghidupkan kembali perusahaan yang didirikan tahun 1971 ini.
"Karena memang kalau diteruskan tapi tidak ada investor ataupun komitmen dari pemegang saham untuk memberikan dana modal kerja pasti akan berat, bebannya akan lebih tinggi. Maka salah satu jalan untuk menyelesaikan permasalahan saat ini perusahaan ditutup sementara dengan mem-PHK seluruh karyawan," ujar Usmansyah.