Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Sekda DIY telah mengirim surat ke 11 instansi terkait PHK 402 pekerja PT. Primissima
  • Instansi diminta untuk melindungi hak-hak karyawan dan memastikan nasib mereka ke depannya
  • Usmansyah, Direktur Utama PT. Primissima, menjelaskan kondisi perusahaan dan komitmennya untuk membayar hak-hak karyawan

Sleman, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan perhatian kepada pekerja pabrik tekstil PT. Primissima (Persero) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) 

Sekda DIY, Beny Suharsono menjelaskan telah mengirim surat ke sejumlah instansi agar menberikan atensinya atas PHK 402 pekerja pabrik tekstil PT. Primissima (Persero).

Editorial Team

Tonton lebih seru di