Presiden Prabowo jadi tamu utama HUT ke-76 Republik India (dok. Tim Media Prabowo)
Maka dari itu, kata Deddy, DPP PHRI telah menyampaikan surat yang ditandatangani seluruh DPD organisasinya, meminta agar kebijakan efisiensi ini dikaji ulang. Surat itu telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait.
"Perekonomian nggak akan bisa berjalan kalau itu diterapkan, terutama di daerah. Perlu diketahui, kami (perhotelan) itu salah satu penyumbang pajak terbesar," ungkap Deddy.
"Pemerintah daerah siap-siap aja kehilangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang cukup besar," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Caranya, memangkas berbagai pengeluaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) hingga dana transfer buat pemda.
Arahan ini termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025. Melalui inpres itu pula, Prabowo meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk membatasi anggaran perjalanan dinas, yang harus dipangkas hingga 50 persen.