Yogyakarta, IDN Times - Empat unit insinerator atau mesin pembakar sampah di Kota Yogyakarta baru bisa dioperasikan tahun 2025. Beroperasinya mesin-mesin ini diharapkan mampu membantu penanganan masalah sampah di Kota Jogja yang terus berlarut-larut.
4 Unit Insinerator di Kota Jogja Baru Bisa Beroperasi 2025
1. Mulai beroperasi awal tahun depan, pesimis penuhi target kementerian
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Yogyakarta, Lusiningsih, mengatakan jika insinerator yang didatangkan pemerintah tahun 2024 itu rencananya ditempatkan di unit pengolahan sampah kawasan Giwangan dan Sitimulyo, Bantul.
"Januari (2025) itu akan operasional insinerator, ada empat unit," kata Lusi.
Maka dari itu, target penanganan polemik sampah yang ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup pada akhir 2024 kemungkinan juga belum akan terpenuhi.
2. Optimistis mesin berkontribusi besar
Kendati, dia meyakini seiring dengan kedatangan empat unit mesin itu akan membawa penanganan persoalan sampah di Kota Pelajar menuju titik terang.
Lusi juga menekankan bahwa Pemkot Yogya sekarang ini masih merumuskan konsep terbaik penanganan sampah di tengah kendala keterbatasan lahan.
"Kita sudah ada neraca yang ingin kita capai. Kalau seratus persen selesai sepertinya berat, tapi kita harus yakin. Kalau sempurna tidak bisa, karena harus memperbaiki kondisi-kondisi dulu," paparnya.
3. Insinerator belum tentu mampu tampung lonjakan sampah
Lusi juga percaya jika polemik sampah ini tak bisa diselesaikan tanpa peran aktif masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah mereka sendiri. Kontribusi mesin insinerator, baginya tetap harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat membentuk budaya pengolahan sampah.
Apalagi, ada kemungkinan mesin-mesin insinerator itu tak kuasa mengimbangi lonjakan sampah yang terjadi sewaktu momen liburan nanti, menimbang status Yogyakarta sebagai salah satu destinasi favorit wisatawan.
"Walaupun sudah punya unit pengolahan sampah, kita harus tetap mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan," pungkas Lusi.