Yogyakarta, IDN Times - Kasus keracunan atau Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DIY diharapkan tidak terulang lagi. Untuk mencegah hal tersebut, Pemda DIY mulai menerapkan pelaksanaan program berdasarkan empat pilar utama.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, dalam acara Pengarahan dan Evaluasi Kasatpel, Yayasan, dan Mitra Program MBG di Westlake Resort pada Kamis (6/11), menjelaskan empat pilar tersebut mencakup jaminan keamanan dan higienitas, pengawasan berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta perlindungan tenaga kerja.
“Dalam upaya menjamin keamanan dan higienitas makanan yang diperoleh anak-anak kita ini, kami melakukan penerapan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) yang ketat. Hal ini berlaku pada seluruh proses penyediaan makanan. Karena jika berbicara soal penanganan KLB, artinya kita bicara soal kualitas bahan baku, pemrosesan, packaging, sampai mobilisasi,” ujarnya.
