Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
4 Mahasiswa UIN Sempat Pesimistis MK Kabulkan Gugatan Presidential

4 Mahasiswa UIN Jadikan Putusan MK 90 Gugat Presidential Threshold. (IDNTimes/Tunggul Damarjai)
Intinya sih...
- Mahasiswa UIN Suka Yogyakarta menggugat syarat ambang batas pencalonan presiden di MK
- Enika dan rekan-rekannya awalnya pesimistis gugatan mereka akan dikabulkan oleh MK
- Meski pesimis, mereka yakin kedudukan hukum mereka sebagai pemohon uji materi UU Pemilu tak akan dipersoalkan
Sleman, IDN Times - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta pengguggat syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku sempat diliputi rasa ketidakpercayaan diri.
Keempatnya awalnya tak yakin gugatan mereka akan dikabulkan oleh MK. Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang menggugat ke MK itu yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us