Ilustrasi. Situs PPDB SMP di Kota Yogyakarta (Tangkapan layar laman PPDB online SMP Kota Yogyakarta)
Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa 39 siswa difabel di Kota Yogyakarta. Mereka tak lolos diterima di sekolah negeri gara-gara sistem PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas yang diberlakukan tahun ini.
Program Officer Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Ninik Heca menyebut pihaknya sedang mengawal kasus ini. Dia bilang, 39 anak tadi tak lolos gara-gara PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas tahun ini membatasi pilihan sekolah maksimal tiga.
Padahal, masih ada empat sekolah yang kuota siswa difabelnya belum terpenuhi imbas sistem baru ini pula. Keempat sekolah itu adalah SMPN 1, SMPN 5, SMPN 8, dan SMPN 15, di mana kuota tersisa sampai 33 dari total 173 kursi.
"(Kans mengisi 33 kuota) sudah tertutup karena ketika di tiga sekolah (pilihan) itu tidak bisa masuk ya akhirnya keluar dari sistem PPDB online negeri itu," terangnya.
Sementara, pada tahun-tahun sebelumnya setiap siswa mempunyai kesempatan mendaftar dan diterima di salah satu dari total 16 SMP yang ada di Kota Yogyakarta. Saat itu, pendaftaran belum berbasis online, melainkan offline dengan metode seleksi wawancara oleh Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) Disdikpora Yogyakarta.