Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul, Mahardi Badrun.(IDN Times/Daruwaskita)
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul, Mahardi Badrun, mendukung langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI bagi warga yang tidak lagi memenuhi persyaratan. Menurutnya, masih banyak warga yang tergolong mampu tetapi tetap menerima bantuan pemerintah pusat, sehingga bantuan tidak tepat sasaran dan memicu kecemburuan sosial. Ia bahkan menyebut penerima bantuan sosial dari pemerintah yang tidak semestinya itu ibaratnya sudah “urat kemaluannya” putus.
"Kalau penerima BPJS PBI yang menonaktifkan pemerintah desa atau kelurahan tentunya akan banyak gejolak. Namun kalau yang menonaktifkan pemerintah pusat maka di pemerintahan desa atau kalurahan tidak akan ada gejolak," ungkapnya.
Meski demikian, Badrun berharap masyarakat yang benar-benar miskin dan memenuhi kriteria tetap dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial, termasuk BPJS Kesehatan PBI maupun bantuan lainnya dari pemerintah pusat.
"Jangan sampai ada alasan efisiensi anggaran kemudian warga yang benar-benar miskin tidak masuk dalam program penerima manfaat dari pemerintah pusat, bukan hanya BPJS PBI saja," tandas Mahardi Badrun, Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong ini.