Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Bantul, IDN Times - ‎Badan Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mencabut status darurat COVID-19 setelah tiga tahun pandemi. Pemerintah Kabupaten Bantul menyebut selama masa pandemi ini, APBD yang dihabiskan untuk penanganan COVID-19 diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

1. Rumah sakit yang tangani pasien COVID-19 klaim biaya ke Kemenkes‎

Sekda Bantul, Agus Budi Raharja. (IDN Times/Daruwaskita)

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, mengatakan ratusan miliar anggaran yang dikucurkan dari APBD digunakan seluruhnya untuk pencegahan hingga penanggulangan COVID-19. Semua anggaran untuk penanganan COVID-19 juga didukung oleh pemerintah pusat khususnya Kemenkes RI.

"Rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 klaimnya ke Kemenkes, sedangkan kebutuhan anggaran untuk penanganan COVID-19 mulai dari puskesmas, RSLKC yang kini berganti nama Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma hingga selter, seluruhnya menggunakan APBD Kabupaten Bantul," ungkapnya, Senin (8/5/2023).

2. Saat endemi, pasien COVID-19 bakal ditanggung BPJS Kesehatan‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di