Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Napiter di Lapas Kelas IIA Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (IDN Times/Tuggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiganya adalah Syamsudin, eks anggota Jamaah Islamiyah (JI), serta Syahril dan Sunaryandoyono yang dulunya pernah berbaiat ke Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan Mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam," demikian ikrar yang diucapkan ketiga napiter di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (9/11/2023).

1. Menyesal gabung organisasi teroris

Napiter di Lapas Kelas IIA Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (IDN Times/Tuggul Damarjati)

Ketiga napiter itu dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Syamsudin, Syahril, dan Sunaryandoyono turut bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi oleh lapas maupun instansi lain.

"Pernyataan ini saya sampaikan tidak dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pemerintah Indonesia memberikan hak kebebasan kepada umat Islam untuk menjalankan syariatnya," ujarnya.

2. Cium Merah Putih, lindungi negara dari ancaman terorisme

Napiter di Lapas Kelas IIA Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (IDN Times/Tuggul Damarjati)

Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh ketiga napiter.

"Melindungi segenap Tanah Air Indonesia serta meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham, organisasi yang mendukung terorisme, ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia," lanjut mereka.

3. Redam bibit-bibit terorisme

Napiter di Lapas Kelas IIA Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (IDN Times/Tuggul Damarjati)

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, sementara itu menuturkan bahwa ikrar setia NKRI ini menunjukkan bahwa Pancasila merupakan landasan ideal dalam menanggulangi persoalan radikalisme dan terorisme.

Momentum ini, kata Agung, menjadi titik balik bagi warga binaan untuk tak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.

"Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Semoga kerja sama kita semakin solid, untuk percepatan program reintegrasi sosial," kata Agung.

Harapan Agung, ikrar setia NKRI ini menjadi jalan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan meredam bibit terorisme di Indonesia. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menggerakkan hati warga binaan tindak pidana terorisme untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI.

Ikrar Setia kepada NKRI adalah untuk meningkatkan kesadaran bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI, dan sebagai salah satu syarat diberikannya hak bersyarat bagi narapidana tindak pidana terorisme.

"Semoga apa yang telah Saudara lakukan saat ini dapat menjadi jalan menuju kebaikan dalam menjalani sisa pidana di Lapas ini," lanjutnya.

Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme di Lapas Kelas IIA Yogyakarta disaksikan langsung oleh perwakilan Ditjem PAS, BNPT, BIN, Densus 88, TNI, Polri, Pemkot Yogyakarta, Kanwil Kemenag, serta Kesbangpol.

Editorial Team