Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Napiter di Lapas Kelas IIA Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (IDN Times/Tuggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiganya adalah Syamsudin, eks anggota Jamaah Islamiyah (JI), serta Syahril dan Sunaryandoyono yang dulunya pernah berbaiat ke Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan Mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam," demikian ikrar yang diucapkan ketiga napiter di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (9/11/2023).

1. Menyesal gabung organisasi teroris

Napiter di Lapas Kelas IIA Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (IDN Times/Tuggul Damarjati)

Ketiga napiter itu dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Syamsudin, Syahril, dan Sunaryandoyono turut bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi oleh lapas maupun instansi lain.

"Pernyataan ini saya sampaikan tidak dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pemerintah Indonesia memberikan hak kebebasan kepada umat Islam untuk menjalankan syariatnya," ujarnya.

2. Cium Merah Putih, lindungi negara dari ancaman terorisme

Editorial Team