Napiter di Lapas Kelas IIA Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (IDN Times/Tuggul Damarjati)
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, sementara itu menuturkan bahwa ikrar setia NKRI ini menunjukkan bahwa Pancasila merupakan landasan ideal dalam menanggulangi persoalan radikalisme dan terorisme.
Momentum ini, kata Agung, menjadi titik balik bagi warga binaan untuk tak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.
"Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Semoga kerja sama kita semakin solid, untuk percepatan program reintegrasi sosial," kata Agung.
Harapan Agung, ikrar setia NKRI ini menjadi jalan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan meredam bibit terorisme di Indonesia. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menggerakkan hati warga binaan tindak pidana terorisme untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI.
Ikrar Setia kepada NKRI adalah untuk meningkatkan kesadaran bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI, dan sebagai salah satu syarat diberikannya hak bersyarat bagi narapidana tindak pidana terorisme.
"Semoga apa yang telah Saudara lakukan saat ini dapat menjadi jalan menuju kebaikan dalam menjalani sisa pidana di Lapas ini," lanjutnya.
Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme di Lapas Kelas IIA Yogyakarta disaksikan langsung oleh perwakilan Ditjem PAS, BNPT, BIN, Densus 88, TNI, Polri, Pemkot Yogyakarta, Kanwil Kemenag, serta Kesbangpol.