Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta menambah layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta. Penambahan ini diharapkan semakin mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
Penambahan layanan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nadhif, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Budi Prihantoro, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY, Erna Sulistyawati di Ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta, Selasa (2/4/2024).