Gambar 3 dimensi desain permukiman dari penataan kawasan kumuh di Terban. (Dok. Istimewa)
Sigit menyatakan penataan kawasan kumuh di Terban tepatnya di wilayah RW 1 di timur Jembatan Sardjito berupa permukiman, talut, jalan inspeksi atau lingkungan, saluran air hujan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Penataan kawasan kumuh di Terban menggunakan dana APBN dari Dana Alokasi Khusus sekitar Rp4 miliar dan APBD sekitar Rp8 miliar. "Penataan ini masuk program penataan permukiman kumuh terpadu. Makanya masuk semua dari dana pusat dan APBD keroyokan sehingga langsung terlihat hasilnya," ujar Sigit.
Penataan kawasan kumuh di Terban masuk dalam 10 paket strategis Pemkot Yogyakarta tahun 2024 karena skalanya besar. Pihaknya mengakui penataan kawasan kumuh di Terban menggunakan dana cukup besar karena ada konsolidasi lahan untuk penataan permukiman. Penataan permukiman dengan konsolidasi lahan atau peremajaan itu, rumah warga yang mepet di atas bantaran sungai dimundurkan rata-rata 8-10 meter. Permukiman di Terban yang akan ditata itu dihuni sekitar 20 kepala keluarga (KK).
"Rumahnya dirobohkan semua, nanti dibangun baru. Dengan metode konsolidasi atau peremajaan itu kami punya tagline penataan Mahananni yaitu perumahan dan permukiman layak huni. Mahananni itu dalam bahasa Jawa artinya menjadi sebab selanjutnya, sehingga diharapkan dengan perumahan dan permukiman layak huni menyebabkan kampung menjadi lebih nyaman," terang Sigit.
Dia menjelaskan konsep penataan kumuh di Terban dilakukan dengan cara menata bagan-bagan tanah yang selama ini tersebar tak beraturan digeser menjauh dari sungai. Lalu dibangun rumah deret. Rumah warga terdampak akan dibangun lagi dengan luasan yang sama seperti sebelumnya tapi dengan dua lantai. Misalnya sebelumnya luas tanahnya 60 meter persegi maka setelah penataan mendapat 30 persegi dengan bangunan rumah dua lantai sehingga luasannya tetap sama. Sisa lahan akan digunakan untuk hunian bagi warga, yang sebelumnya rumahnya mepet sungai. "Tahapan penataan kawasan kumuh di Terban sudah mulai pembongkaran rumah warga. Ada biaya kos (untuk tempat tinggal sementara) Rp500.000 per bulan selama enam bulan,” tuturnya.