Bantul, IDN Times - Kasus penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 dengan protokol kesehatan di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul ternyata tidak hanya terjadi satu kali. Sebelumnya, terjadi dua kali penolakan warga di Kalurahan Trimurti.
Panewu Srandakan, Kabupaten Bantul, Anton Yulianto mengatakan kasus penolakan di Lohpati, sudah terjadi untuk kedua kalinya.
"Jadi pada tanggal 18 Mei 2021 ada warga Lohpati yang merupakan suspect COVID-19 yang seharusnya dimakamkan dengan prokes tetapi ditolak warga dan dimakamkan tanpa prokes," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (2/6/2021).
"Jadi di Lohpati itu ada dua kasus pemakaman yang seharusnya dengan prokes tetapi ditolak oleh warga," katanya.
Anton menjelaskan sekitar satu pekan yang lalu ada warga Mayongan, Kalurahan Trimurti yang meninggal dunia dan dinyatakan suspect COVID-19. Menurut Anton pihak rumah sakit menyatakan pemakaman harus dengan prokes, tetapi dalam kenyataannya ketika jenazah sampai di pemakaman oleh warga dimakamkan tanpa prokes.
"Pada akhirnya setelah hasil laboratorium keluar ternyata jenazah suspect COVID-19 dinyatakan positif COVID-19," ungkapnya.