Yogyakarta, IDN Times –Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan dibuka kembali, setelah penutupan di awal Maret 2024. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DLHK DIY), Kusno Wibowo menegaskan pembukaan ini secara insidental, lantaran terjadi darurat sampah.
Kusno menyebut Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul pun diberikan kesempatan untuk memanfaatkan TPA Piyungan, karena kondisi darurat sampah. “Piyungan, kami gak pernah menyampaikan itu ditutup, tapi kebijakan desentralisasi itu kan diberlakukan dari 1 Mei 2024. Nah ini karena ada kondisi mendesak dan Bantul sudah deklarasikan darurat sampah, kemudian juga dari kota (Yogyakarta) begitu ada tumpukan sampah liar ini jadi bagian yang harus diselesaikan,” kata Kusno, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/7/2024).