Sementara Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, Kabupaten Bantul sendiri menanggung Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencapai Rp 23 miliar setiap tahunnya. Jumlah penerima PBI mencapai 62.367 penerima atau jiwa.
"Jadi kalau PBI yang kita berikan kepada masyarakat sudah langsung terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Namun masih ada lagi yaitu PBI yang bersumber dari APBD Provinsi yang biasanya diberikan kepada masyarakat yang mengajukan secara insidentil sebesar Rp 10 juta untuk biaya di rumah sakit belum diintegrasikan ke BPJS Kesehatan. Jika ini diintegrasikan maka bisa menalangi defisit BPJS Kesehatan yang sangat besar," tuturnya.
Politisi PKB ini justru menyoroti Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang justru sangat rentan tidak terlindungi BPJS karena mereka tidak masuk kategori orang miskin namun kaya juga tidak, sehingga terkadang mereka justru tidak kuat membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
"Jika bisa, mereka sebaiknya justru dimasukkan dalam PBI. Sehingga ketika mereka sakit tidak jatuh miskin karena tidak memiliki BPJS Kesehatan yang diblokir akibat tak kuat membayar iuran. Namun ini semua tergantung pada politik keuangan yang ada di Kabupaten Bantul," ucapnya.