29 Ribu Peserta Menunggak Iuran, BPJS Kesehatan Defisit 220 persen
Bantul, IDN Times – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta yang membawahi wilayah Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta, Duwi Hesti Yuniarti mengaku hingga saat ini BPJS masih mengalami defisit yang cukup besar.
Defisit yang dialami bahkan mencapai 220 persen. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.
1. Hingga bulan Juli 2019 BPJS Kesehatan bayar klaim hingga Rp 278,8 miliar dengan pendapatan hanya Rp 128 miliar

Usai pertemuan antara BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta dengan Forkompinda Kabupaten Bantul, Duwi menjelaskan hingga bulan Juni 2019 jumlah dana yang diterima BPJS dari peserta mencapai Rp 62,4 miliar.
Jika ditambah dengan iuran dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBD Bantul dan APBN maka total dana yang diterima oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp 128 miliar. Sementara dana yang harus dibayarkan kepada berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mencapai Rp 278,8 miliar.
"Jadi kalau dihitung itu selisih antara pendapatan dan klaim yang harus dibayar maka bisa mencapai 220 persen. Kalau rasio itu kan harusnya imbang antara pendapatan dan pengeluaran namun kenyataannya tidak sehingga BPJS Kesehatan memang mengalami defisit," katanya, Jumat (30/8).
2. Sebanyak 29.458 peserta BPJS Kesehatan mandiri di Bantul menunggak

Menurut Duwi, defisit yang dialami oleh BPJS seperti di Kabupaten Bantul akibat dari banyaknya peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Totalnya mencapai Rp 20,4 miliar dengan jumlah peserta BPJS mandiri mencapai 29.458 peserta.
"Penunggak terbanyak adalah peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas I sebesar Rp 8,3 miliar, kelas II mencapai Rp 6,1 miliar dan kelas III sebanyak Rp 5,9 miliar. Kalau dilihat jumlah pesertanya maka BPJS Kesehatan mandiri ke III yang mencapai 18.050 peserta,"tuturnya.
3. Petugas mendatangi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak di atas 1 tahun

Untuk menekan defisit, kata Duwi, berbagai cara dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Seperti dengan memberikan informasi masyarakat melalui SMS dan telepon untuk membayar iuran bagi yang menunggak. Bahkan, ada petugas PBJS Kesehatan yang mendatangi peserta jika tunggakan sudah berlangsung lebih dari 1 tahun.
"Jadi para peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak itu biasanya setelah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk berobat ke rumah sakit namun ketika sudah sembuh tidak lagi membayar iuran BPJS Kesehatan," ungkapnya.
4. Pemkab Bantul bayar PBI hingga Rp 23 miliar

Sementara Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, Kabupaten Bantul sendiri menanggung Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencapai Rp 23 miliar setiap tahunnya. Jumlah penerima PBI mencapai 62.367 penerima atau jiwa.
"Jadi kalau PBI yang kita berikan kepada masyarakat sudah langsung terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Namun masih ada lagi yaitu PBI yang bersumber dari APBD Provinsi yang biasanya diberikan kepada masyarakat yang mengajukan secara insidentil sebesar Rp 10 juta untuk biaya di rumah sakit belum diintegrasikan ke BPJS Kesehatan. Jika ini diintegrasikan maka bisa menalangi defisit BPJS Kesehatan yang sangat besar," tuturnya.
Politisi PKB ini justru menyoroti Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang justru sangat rentan tidak terlindungi BPJS karena mereka tidak masuk kategori orang miskin namun kaya juga tidak, sehingga terkadang mereka justru tidak kuat membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
"Jika bisa, mereka sebaiknya justru dimasukkan dalam PBI. Sehingga ketika mereka sakit tidak jatuh miskin karena tidak memiliki BPJS Kesehatan yang diblokir akibat tak kuat membayar iuran. Namun ini semua tergantung pada politik keuangan yang ada di Kabupaten Bantul," ucapnya.