Bantul, IDN Times – Satu hari menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dengan mengenakan masker, sejumlah aktivis dan jurnalis kembali menyambangi pemakaman umum di Dusun Gedongan, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, pagi. Di sana, jenazah jurnalis Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin dimakamkan usai meninggal pada 16 Agustus 1996. Berdampingan dengan makam ayahnya, Wagiman Jenggot, dan ibunya, Mujilah, yang menyusul beberapa tahun kemudian.
Minggu kemarin, 16 Agustus 2020, tepat 24 tahun kematian jurnalis berpostur tinggi itu. Marsiyem yang selalu menemani setiap ritual ziarah ke makam suaminya itu tak lekang dari ingatan untuk bertutur. Malam itu, 13 Agustus 1996, Udin ambruk dan koma usai dipukul orang berbadan tegap dan berikat kepala merah yang tak dikenal di teras rumahnya. Dan selama itu pula, tepatnya 8.760 hari, tak ada kepastian hukum dan penyelesaian dari kasus pembunuhan Udin.
“Kasus pembunuhan Udin memberikan catatan buruk hukum pidana dan utang kepolisian Indonesia. Profesionalisme polisi patut dipertanyakan,” kata Koordinator Koalisi Masyarakat untuk Udin (K@MU), Tri Wahyu dalam siaran pers yang diterima IDN Times, 16 Agustus 2020.