Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi KIA atau Kartu Identitas Anak (Dok. Desa Karangsari Gunungkidul)

Intinya sih...

  • Hingga 31 Oktober 2024, 96,4% anak usia 0 hingga sebelum 17 tahun di Bantul sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Proses penerbitan KIA dapat dilakukan melalui rumah sakit, klinik, atau aplikasi Dukcapil Smart untuk anak yang belum memiliki KIA.
  • KIA memberikan keuntungan dalam proses pendaftaran sekolah, administrasi perbankan, dan mendapatkan diskon produk dari mitra Disdukcapil.

Bantul, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mencatat bahwa hingga 31 Oktober 2024, sebanyak 210.508 anak usia 0 sampai sebelym 17 tahun di Kabupaten Bantul telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Kendati, masih ada 8.712 anak yang belum mengurus penerbitan KIA.

"Jadi 210.508 atau setara 96,4 persen anak usia 0 hingga di bawah 17 di Bantul telah memiliki KIA," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bantul, Siti Musyrifah, Kamis (7/11/2024).

Editorial Team