Puluhan pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan petugas. (Dok. TNGM)
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Gunung Merapi (SPTN) Wilayah II Klaten-Boyolali, Balai TNGM, Ruky Umaya menyebut pemeriksaan para pendaki ilegal ini masih bergulir. Sanksi akan dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satunya ancamannya adalah masuk daftar hitam alias blacklist aktivitas pendakian Merapi.
"Sanksi akan menunggu hasil terakhir. Karena tiap orang dari 20 orang ini beda-beda, ada yang koordinir, ada ikut temannya, ada yang mengakui, ada tidak mengakui," kata Ruky, Senin (14/4/2025).
Ruky menyebut 20 pendaki ini berasal dari berbagai daerah mulai dari ll Kulon Progo, Yogyakarta hingga Sragen. Mereka sepakat berkumpul di sebuah minimarket di Cepogo, Boyolali sebelum naik ke Merapi pada Minggu (13/4/2025) pukul 02.00 WIB.
Keberadaan mereka diketahui setelah pagi harinya petugas melihat belasan motor terparkir di parkiran New Selo. Singkat cerita, mereka semua akhirnya diamankan saat turun dari pendakian dan dibawa ke Polsek Selo untuk diperiksa serta dibina.
Beberapa dari mereka sempat tak mengaku melakukan pendakian dan berdalih hanya jalan-jalan. Tapi, hasil pemeriksaan alat komunikasi membuktikan mereka telah mendaki sampai ke titik Pasar Bubrah.
"Sampai saat ini info sementara kita melakukan panggilan pendalaman info 20 ini masih kita gali lagi. Karena kemarin dari sore sampai dini hari masih banyak yang bisa digali terhadap aktivitas yang mereka lakukan," ungkap Ruky.