Ilustrasi pengangkutan hewan ternak. (dok. IDN Times/Istimewa)
Sugeng mengklaim kasus hewan terjangkit PMK sejauh ini baru ditemukan di Kulon Progo saja.
"Belum ada temuan lagi dan kemarin langsung dirapatkan di tingkat kabupaten Kulon Progo dengan Polres dan jajaran terkait," klaim Sugeng.
Sementara itu pihaknya pihaknya bersama kepolisian atau instansi vertikal terkait dan jajaran kabupaten/kota akan mengintensifkan pengawasan lalu lintas pengiriman hewan ternak.
Kendaraan pengangkut hewan ternak dari daerah merah atau hitam penyebaran PMK bakal langsung dihalau masuk DIY oleh petugas pos pengecekan. Mereka yang datang dari daerah hijau, menurut Sugeng, tetap akan menjalani pemeriksaan kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari balai veteriner setempat, riwayat asal hewan ternak dan seterusnya.
Pihaknya bersama instansi lainnya di lingkungan Pemda DIY juga tengah memproses surat edaran (SE) Gubernur terkait dengan kewaspadaan terhadap virus PMK pada hewan ternak. Pemantauan di pasar-pasar ternak ternak oleh satgas turut digencarkan.
"Ya intinya seperti itu. Tapi ini tetap masih kita menjaga kondusifitas jadi kami pun tidak kemudian panik atau gimana tapi tetap waspada untuk itu," tutupnya.