ilustrasi obat sirup anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Agus Budi melanjutkan, Dinkes juga telah memberikan sosialisasi kepada nakes jika menangani pasien dengan gejala mengarah ke AKI. Ada penanganan khusus agar tidak terjadi keterlambatan yang bisa berakibat kematian pasien.
"Sudah kita sosialisasikan ketika ada gejala yang mengarah ke AKI maka akan ada penanganan khusus kepada pasien agar tidak terlambat," ucapnya.
Selain itu, sesuai dengan instruki dari Kemenkes, apotek atau fasilitas layanan kesehatan agar tidak melayani pembelian obat dalam bentuk sirop untuk sementara.
"Apotek itu perizinannya kan juga dari Dinkes. Tentu kita akan mengawasi apotek agar untuk sementara tak menjual obat apapun dalam bentuk sirop namun bisa dalam bentuk lain," ungkap Agus Budi.
"Surat edaran larangan menjual obat dalam bentuk sirup oleh apotek dan fasyankes akan segera kita edarkan. Mengikuti instruksi dari Kemenkes," imbuhnya.
Kepada orang tua ketika anaknya mengalami demam atau batuk, masih ada alternatif obat lain yang bisa dimanfaatkan. Bahkan cara tradisional seperti mengompres ketika demam tinggi bisa digunakan kembali. Termasuk obat-obatan tradisional masih bisa dimanfaatkan untuk pengobatan.
"Kita minta untuk sementara orang tua tidak memberikan obat dalam bentuk sirop bagi anaknya yang sedang sakit. Namun bisa diberikan obat dalam bentuk gerusan dari resep dokter," ungkapnya.