Bantul, IDN Times - Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Bantul resmi dihentikan menerima bansos karena diduga menggunakannya untuk judi online (judol).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Bantul, Tri Galih Prasetya, menyebutkan data dari Dinas Sosial DIY mencatat 7.001 KPM tidak sesuai peruntukan. Dari jumlah itu, sebanyak 1.711 KPM di Bantul terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas judi online.
“Ada 1.711 KPM diberhentikan sebagai penerima manfaat akibat terindikasi bansos untuk judol,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
