Bantul, IDN Times - Satu pekan Operasi Zebra Progo 2025, Polres Bantul menjaring 1.090 pelanggar lalu lintas.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto mengatakan dari 1.090 pelanggar lalu lintas, sebanyak 1.080 pengendara diberikan teguran dan 10 ditilang.
"10 pelanggar yang ditilang hampir semuanya pengendara sepeda motor roda dua," katanya, Senin (24/11/2025).
1.090 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Progo, Ada yang Pakai Nopol Palsu

1. Langgar lalu lintas hingga gunakan nopol palsu
Jenis pelanggaran paling banyak untuk sepeda motor yakni, melanggar lampu lalu lintas, menggunakan nomor polisi palsu, berkendara di bawah umur, hingga tidak menggunakan helm saat berkendara.
"Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat paling banyak, juga melanggar lampu lalu lintas," ujarnya.
2. Terjadi kecelakaan mencapai 35 kali
Selama sepekan operasi, Rita Hadiyanto menuturkan terjadi sebanyak 35 kali kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka sebanyak 43 orang. “Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp16 juta,” tuturnya.
3. Polisi kampanye tertib lalu lintas di sekolah
Rita menambahkan Operasi Zebra Progo 2025 tak hanya memberikan sanksi kepada pelanggar, tapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang. "Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta kampanye di sekolah dengan menggelar police goes to school,” kata Rita.
Operasi Zebra Progo di Bantul dilakukan hingga 30 November 2025, melibatkan 150 personel gabungan. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.