Perundungan PPDS, Menkes Ungkap Sulitnya Jatuhkan Sanksi
Intinya Sih...
- Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengakui kesulitan dalam memberikan sanksi bagi pelaku perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
- Langkah tegas berupa penjatuhan sanksi dan melalui jalur hukum diharapkan dapat memutus praktik perundungan di lingkungan kedokteran.
- Kasus perundungan terhadap mahasiswi Jurusan Anestesi Undip, Dokter Aulia Risma Lestari, sedang didalami oleh kepolisian setelah hasil investigasi internal kementerian kesehatan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebut pemberian sanksi bagi pelanggar aturan, termasuk pelaku perundungan atau bullying pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), tak pernah berjalan mulus.
"Indonesia itu biasanya kalau sudah suruh menghukum itu yang susah, itu akibatnya sistem yang ada tidak pernah jalan," kata Budi ditemui di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Sleman, DIY, Rabu (4/9/2024).
1. Buka mata masyarakat soal bentuk perundungan
Budi menekankan pentingnya langkah tegas dalam menindak berbagai temuan menyangkut perundungan di lingkungan PPDS. Langkah tegas berupa penjatuhan sanksi, termasuk melalui jalur hukum diharapkan membuat pelaku dan masyarakat akan sadar dengan berbagai macam praktik perundungan.
Harapannya, praktik perundungan di lingkungan kedokteran bisa terputus melalui upaya hukum ini. "Kalau itu dihukum saya rasa orang Indonesia kan lihat oh ini baik, ini tidak baik. Kalau tidak baik, dihukum dengan demikian mereka akan memilih jalan yang baik," ucap Budi.
2. Budaya yang membentuk karakter berakhlak mulia
Budi berharap praktik perundungan yang sudah berjalan puluhan tahun dan tak hanya terjadi di lingkungan kedokteran, bisa benar-benar dihapuskan.
"Bukan hanya pintar dan sehat, tapi juga harus berakhlak mulia. Kita masukkan di dunia pendidikan kita itu agar semua peserta didik kita berakhlak mulia bebas dari perilaku-perilaku atau tindakan seperti itu," katanya.
Baca Juga: Kasus Dokter PPDS Undip: Keluarga Mengadu, Kampus Dituding Lalai
3. Serahkan kasus Undip ke polisi
Sementara, menyangkut kasus perundungan pada PPDS terhadap mahasiswi Jurusan Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Dokter Aulia Risma Lestari, menurut Budi, hasil investigasi internal kementeriannya saat ini sudah didalami oleh kepolisian.
Budi berharap, terduga pelaku bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku, apabila benar terbukti bersalah melakukan praktik perundungan.
"Jadi nanti di sini kita akan lakukan itu ke polisi supaya memang ya kalau benar kita jaga kalau salah harus dihukum," pungkas Budi.
Baca Juga: Kenakan Baju Gelap, Mahasiswa Kedokteran Undip Gelar Aksi Simpatik
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.