Pengusaha Rental di Sleman Blacklist Penyewa Ber-KTP Pati Sejak 2020

Tak mau berkompromi, cukup satu kali pengalaman buruk

Sleman, IDN Times -Sukolilo, Pati, sempat trending di media sosial buntut pengeroyokan pengusaha mobil rental dan pembakaran mobil. Bahkan buntut dari kejadian itu, wilayah tersebut dicap sebagai tempat penadah kendaraan curian.  

Tak hanya itu, sejumlah pengusaha rental memasukkan warga ber-KTP Pati ke dalam daftar hitam, termasuk pengusaha rental asal DIY. Seorang pengusaha rental mobil di Sleman, FSP (32), memasukkan warga ber-KTP Pati, Jawa Tengah dalam daftar hitam atau blacklist sewa kendaraan sejak tahun 2020 silam.

FSP melakukan ini sebelum daerah Sukolilo di Pati disebut sebagai kawasan penadah kendaraan curian. "Ya saya blacklist sejak tahun 2020," kata FSP saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).

1. GPS masih terpasang, diingatkan warga ikhlaskan unit

Pengusaha Rental di Sleman Blacklist Penyewa Ber-KTP Pati Sejak 2020Ilustrasi berkendara dengan gps (freepik.com)

Alasan yang melatarbelakangi FSP melakukan blacklist kepada warga Pati sebenarnya berkaca pada pengalaman salah seorang rekannya, sesama pengusaha rental mobil.

Kata FSP, rekannya yang berasal Jawa Barat itu pernah berkeluh kesah di grup WhatsApp komunitas pengusaha rental mobil se-Indonesia. Temannya itu sambil mencari masukan bagaimana menyelamatkan unitnya yang dilarikan oleh penyewa asal Pati.

FSP berujar, kala itu mobil rekannya disewa selama 7 hari ke Pati. Akan tetapi, 2 hari pertama masa sewa, unit itu malah tidak bergerak sehingga menimbulkan kecurigaan.

Kata FSP, rekannya lalu menelusuri keberadaan mobilnya berdasarkan titik GPS. Sesampainya di lokasi, rekannya itu justru diperingatkan warga setempat untuk mengikhlaskan unitnya.

"Dibilangin, wes ikhlasno wae mas, mbangane njenengan ora slamet (ikhlaskan saja, daripada anda nggak selamat)," ujar FSP.

Padahal, kata FSP, GPS pada unit milik rekannya itu masih terpasang dan menunjukkan keberadaan mobil masih di kawasan itu.

"GPS-nya itu nggak dicabut, mobilnya ada di lokasi itu. Jadi, ya bukan hilang, tapi (unitnya) nggak bisa diambil sampai sekarang. Entah ganti cat, entah dibikinin surat bodong, pokoknya unit itu ya nggak bisa diambil sampai hari ini," kata FSP menceritakan pengalaman rekannya.

 

2. Pernah alami kejadian serupa

Pengusaha Rental di Sleman Blacklist Penyewa Ber-KTP Pati Sejak 2020Penanda kampung maling di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati berusaha dihapus Polda Jateng. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Sebenarnya tak hanya pengalaman rekannya yang membuat FSP memasukkan warga Pati ke dalam daftar hitam pelanggan. Di saat merintis usaha rental pada 2019 lalu, ia pernah menjadi korban, saat itu mobil miliknya digelapkan ke Magetan, Jawa Timur. Diakuinya saat itu ia masih awam jurus-jurus para oknum pelanggan.

Kata FSP, mobil miliknya saat itu digadaikan dan ia terpaksa menempuh proses panjang nan rumit demi mengembalikan unit kepunyaannya kembali ke tangannya.

Sejak saat itu, FSP tak ingin lagi mengambil risiko, setelah kejadian yang dialami rekannya pada 2020, ia memasukkan Magetan serta Pati ke dalam daftar hitam bersama beberapa daerah lainnya.

"Satu kasus itu cukup buat saya (jadi alasan blacklist), ya karena itu kan benda bergerak, meminimalisir potensi kerugian harus dimaksimalkan. Eh, ternyata ya sekarang ke-up juga (Pati). Pati itu ya baru ke-up (isunya terangkat) baru-baru ini, sebetulnya sudah lama itu," ujar pria asli Widodomartani, Ngemplak, Sleman itu.

 

Baca Juga: Hapus Tanda Kampung Maling, Kapolda Jateng: Warga Sukolilo Pati Taat Hukum

3. Tak sungkan korek informasi pelanggan ke tetangga

Pengusaha Rental di Sleman Blacklist Penyewa Ber-KTP Pati Sejak 2020ilustrasi mengemudi mobil (freepik.com/bublikhaus)

Kini FSP menerapkan verifikasi berlapis demi mengantisipasi kejadian tak diinginkan. Ia mensyaratkan calon penyewa mengisi data diri ke dalam sebuah formulir yang di dalamnya mencantumkan salah satunya informasi mengenai media sosial.

FSP turut memvalidasi akun milik calon pelanggannya itu. Tak lupa, ia memanfaatkan aplikasi Getcontact guna mendapat informasi lebih banyak soal calon penyewa, termasuk basis data pelanggan milik sesama pengusaha rental.

Langkah terakhir, mendatangi tetangga atau kerabat calon pelanggannya. "Kalau orangnya domisili atau kos di Jogja, kami tanya anak kos atau tetangganya bagaimana karakternya orang (penyewa) itu," ujar FSP.

Baca Juga: 5 Kafe Murah di Jogja, Harga Makan dan Minum Mulai Rp7 Ribuan Saja

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya