Bawaslu DIY Susun Skema Pengawasan Pilkada 2024, Tunggu Gugatan di MK

Siapa tahu DIY 'dicolek'

Intinya Sih...

  • Bawaslu DIY menunggu proses sidang gugatan di MK terkait Pileg 2024 untuk menyusun skema pengawasan Pilkada 2024.
  • Alasan menunggu proses sidang adalah untuk melihat apakah DIY menjadi lokus gugatan dan kapasitas Bawaslu dalam memberikan kesaksian di MK.
  • Bawaslu tetap mempersiapkan berkas dan dokumen, serta menunggu keputusan Bawaslu pusat terkait badan ad hoc pengawas Pilkada.

Yogyakarta, IDN Times - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) segera menyusun skema pengawasan Pilkada 2024 yang berlangsung November mendatang. Namun demikian, pelaksanaan penyusunan skema pengawasan ini masih tetap menanti perkembangan putusan gugatan Pilpres dan Pileg 2024 yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami masih menunggu proses (sidang) gugatan di MK. Setelah itu kami fokus dalam pilkada di lima kabupaten/kota," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Senin (25/3/2024).

1. DIY jadi lokus atau tidak

Bawaslu DIY Susun Skema Pengawasan Pilkada 2024, Tunggu Gugatan di MKBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Diterangkan Umi, alasan Bawaslu menunggu proses persidangan di MK adalah untuk melihat masuk tidaknya DIY sebagai salah satu lokus gugatan. Kata Umi, Bawaslu harus memberikan kesaksian di MK manakala DIY menjadi bagian materi gugatan peserta pemilu.

"Bawaslu melihat kapasitas kita pemberi jawaban di MK dan kaitannya dengan DIY apakah jadi salah satu lokus terkait dalil perselisihan di MK," imbuh dia. 

2. Siapkan berkas hadapi dalil-dalil pemohon

Bawaslu DIY Susun Skema Pengawasan Pilkada 2024, Tunggu Gugatan di MKIlustrasi Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Lebih jauh, Umi menuturkan pihaknya sejauh ini belum mengetahui dalil para penggugat di MK itu, baik dari partai politik maupun tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Bagaimanapun, Bawaslu DIY tetap melakukan persiapan dengan berkas dan dokumennya.

"Bawaslu DIY tetap mempersiapkan berkas, apakah dari DIY menjadi salah satu wilayah yang dijadikan bahan konsen pemohon. Kami sudah menyiapkan di TPS, form A maupun C hasil salinan," beber Umi. 

Baca Juga: Bawaslu DIY Beber Alasan Sleman Bakal Jadi Sorotan saat Pilkada 2024

3. Masih tunggu pusat soal nasib badan ad hoc

Bawaslu DIY Susun Skema Pengawasan Pilkada 2024, Tunggu Gugatan di MKWarga memasukkan surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Di lain sisi, lanjut Umi, pihaknya juga masih menunggu keputusan Bawaslu pusat terkait badan ad hoc atau pengawas Pilkada, baik di tingkat kecamatan hingga desa. Ia memperkirakan badan ad hoc bisa diadakan lewat perekrutan baru atau melanjutkan dari Pemilu 2024 lalu.

"Apakah yang sekarang dilanjutkan untuk pilkada ataukah SK mereka berakhir otomatis dilanjutkan, atau dilakukan perekrutan ad hoc baru," pungkasnya. 

Baca Juga: Profil Erina Gudono, Namanya Masuk Bursa Pilkada Sleman 2024

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya