Forum Cik Di Tiro Kibarkan Bendera Setengah Tiang Kecewa Tindakan DPR

Forum Cik Di Tiro turun ke jalan besok Kamis (21/8/2024)

Intinya Sih...

  • Forum Cik Di Tiro berkabung atas rencana pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI
  • Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang sebagai simbol kesejahteraan dan hak asasi manusia
  • Rasa kecewa Forum Cik Di Tiro terhadap pengesahan RUU Pilkada yang berpotensi menganulir putusan MK

Yogyakarta, IDN Times - Forum Cik Di Tiro berduka atas langkah DPR yang sepakat mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada.

Forum aktivis ini mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang di Kampus UII Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Rabu (21/8/2024) petang, sebagai ungkapan berkabung atas matinya demokrasi.

 

1. Pengkhianatan demokrasi, mematikan akal sehat

Forum Cik Di Tiro Kibarkan Bendera Setengah Tiang Kecewa Tindakan DPRAksi tabur bunga Forum Cik Di Tiro, Rabu (28/2/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Inisiator Forum Cik Di Tiro, Masduki menuturkan, langkah DPR RI yang menyepakati pengesahan RUU Pilkada dinilai sebagai bentuk pembunuhan terhadap demokrasi dan akal sehat.

Forum Cik Di Tiro bersama para mahasiswa, aktivis, akademisi, anggota LSM dan ormas, mengibarkan setengah tiang bendera Merah Putih yang menjadi simbol kesejahteraan dan hak asasi manusia itu setengah tiang, setelah DPR RI menyepakati pengesahan RUU Pilkada, yang  dinilai sebagai bentuk pembunuhan terhadap demokrasi dan akal sehat.

"Jadi ini darurat demokrasi, darurat akal sehat, dan sekarang ini ada upaya-upaya yang sistematis mengkhianati amanat reformasi, yaitu demokrasi itu sendiri," kata inisiator Forum Cik Di Tiro, Masduki.

"Makanya Merah Putih ini dia berduka, jadi secara simbolis dia turun pelan-pelan kita selingi, kita simbolis, kita nyanyikan lagu Darah Juang," sambungnya.

2. Kecewa DPR anulir putusan MK

Forum Cik Di Tiro Kibarkan Bendera Setengah Tiang Kecewa Tindakan DPRSuasana pembahasan revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (21/8/2024). (IDN Times/Amir Faisol).

Rasa kecewa Forum Cik Di Tiro tak bisa ditutup-tutupi, lantaran pengesahan RUU Pilkada ini berpotensi menganulir putusan MK yang mengubah syarat pencalonan.

Padahal, kata Masduki, putusan MK bisa memunculkan peluang hadirnya kontestan Pilkada 2024 alternatif yang lepas dari kepentingan oligarki, penyanderaan parpol dan praktik dinasti politik.

"Betapa keputusan yang bagus dari Mahkamah Konstitusi kaitannya agar setiap orang punya kesempatan untuk menjadi kontestan dan tidak ada namanya oligarki, tidak ada namanya penyanderaan-penyanderaan partai politik untuk kepentingan dinasti, itu begitu cepatnya dilibas," kata Masduki.

Baca Juga: MK Enggan Komentar soal Revisi UU Pilkada di DPR: Sesuai Etika

3. Last warning buat DPR

Forum Cik Di Tiro Kibarkan Bendera Setengah Tiang Kecewa Tindakan DPRForum Cik Di Tiro mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang di Kampus UII Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Rabu (21/8/2024) petang. (Dikumentasi Istimewa)

Masduki melanjutkan, Forum Cik Di Tiro bersama berbagai kelompok masyarakat berjanji akan turun ke jalan mengawal pengesahan RUU Pilkada melalui rapat paripurna DPR RI, Kamis (22/8/2024) besok.

"Kita memastikan keputusan paripurna DPR itu sejalan dengan kepentingan aspirasi masyarakat. Kalau itu tidak terjadi, maka tentu ini akan menjadi gumpalan-gumpalan untuk keprihatinan berikutnya, gerakan sosial yang lebih besar. Jadi ini ibaratnya menjadi semacam warning, last warning bagi parlemen kita, DPR," tandasnya.

Baca Juga: Putusan MK, KPU Bantul : 5 Parpol Bisa Usung Paslon Sendiri di Pilkada

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya