Pakar UGM: Indonesia Jadi Episentrum COVID-19 Jika Tak Segera Berubah

Sleman, IDN Times - Epidemiolog UGM, dr. Riris Andono Ahmad mewanti-wanti pemerintah untuk segera melakukan penanganan secara cepat agar penyebaran COVID-19 di Indonesia tidak semakin masif. Menurutnya, Indonesia akan menjadi episentrum COVID-19, jika tidak segera melakukan perubahan.
Baca Juga: Viral Angkringan Kopi Joss Dijejali Pengunjung, Ini Tindakan Satpol PP
1. Episentrum dalam artian transmisi kasus yang besar
Menurut Riris, episentrum yang dimaksud di sini yakni negara dengan transmisi terbesar kasus COVID-19. Bukan merujuk pada pusat penularan COVID-19.
“Kalau episentrum sebagai istilah negara dengan transmisi terbesar kasus COVID-19 itu bisa jadi. Namun, kalau episentrum sebagai pusat penularan itu jadi tidak tepat, sebab penularan sudah terjadi di mana-mana hampir di semua negara dunia,” ungkapnya pada Selasa (22/9/2020).
2. Pemerintah perlu batasi mobilitas penduduk
Agar transmisi besar kasus COVID-19 tidak terjadi, maka pemerintah perlu segera mengambil langkah cepat di dalam penghentian atau pembatasan mobilitas penduduk. Pembatasan mobilitas penduduk ini sangat penting karena pergerakan orang menjadi faktor penyebar COVID-19. Dengan adanya pembatasan mobilitas ini diharapkan dapat menekan penularan agar tidak meluas di tanah air.
“Mobilitas penduduk harus segera dihentikan kalau tidak dihentikan kasus akan terus meningkat,” katanya.
3. Ketika situasi sudah membaik, mobilitas bisa dilonggarkan
Riris menjelaskan, ketika nantinya situasi memang sudah membaik, maka pembatasan mobilitas sosial bisa kembali dilonggarkan. Namun, jika nantinya dijumpai penularan COVID-19 yang meluas lagi, mobilitas penduduk segera dibatasi kembali.
“Ada saatnya kencangkan social distancing dan ada saatnya longgarkan social distancing,” paparnya
Tidak kalah penting menurutnya, agar kasus COVID-19 tidak semakin tinggi, maka pemerintah perlu secara tegas untuk menerapkan kebijakan, terutama implementasi protokol COVID-19 di lapangan. Hal ini dikarenakan tidak ada sebagian masyarakat yang belum patuh dengan aturan yang telah dibuat pemerintah.
Baca Juga: Gara-gara Arisan, 16 Warga Satu RT di Kulon Progo Positif COVID-19