Kualitas Siaran Kian Buruk, Televisi Mulai Ditinggalkan Masyarakat 

Program televisi masih berkiblat pada hukum pasar

Sleman, IDN Times - Siaran televisi semakin ditinggalkan oleh masyarakat karena semakin buruknya kualitas siaran televisi. Wakil Rektor I, Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Iswandi Syahputra, mengatakan faktor yang menyebabkan masyarakat meninggalkan televisi bukan lantaran tergeser oleh hadirnya media sosial atau TV digital. 

"Lembaga televisi perlu terus mendapatkan kritikan dan masukan agar dapat berpikir keras untuk memproduksi konten-konten siaran yang berkualitas dan mencerdaskan masyarakat," ungkapnya saat membuka acara Focus Group Discussion ( FGD) Riset Indeks Kualitas Siaran Televisi yang diselenggarakan oleh KPI bekerja-sama dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Kamis (27/5/2021).

1. Konten televisi banyak berkiblat pada pasar

Kualitas Siaran Kian Buruk, Televisi Mulai Ditinggalkan Masyarakat Pexels.com/Tookapic

Iswandi menambahkan selama ini program televisi masih berkiblat pada hukum pasar, di mana ketika ada satu acara yang ratingnya tinggi, semua televisi berlomba membuat acara serupa. Tidak ada inovasi untuk membuat konten siaran yang mendidik dan mencerdaskan.

"Jika lembaga televisi tidak segera berubah, masyarakat akan kabur meninggalkan pertelevisian. KPI dan perguruan tinggi hendaknya bisa menjadi pencerah agar pertelevisian Indonesia tetap bisa eksis dengan memproduksi konten-konten siaran yang berkualitas, mendidik, mencerdaskan," katanya.

Baca Juga: 10 Gaya Konyol Penonton Sinetron di Depan Televisi, Bikin Ngakak!

2. UIN Sunan Kalijaga kerja sama dengan KPI menganalisa kualitas siaran TV

Kualitas Siaran Kian Buruk, Televisi Mulai Ditinggalkan Masyarakat FGD Riset Indeks Kualitas Siaran Televisi yang diselenggarakan KPI dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dok: istimewa

Sementara itu, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Bono Setyo,  mengatakan selama 7 tahun ini, UIN Sunan Kalijaga melakukan kerja sama riset indeks kualitas siaran televisi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ada 8 konten acara televisi yang dianalisis dan dikritisi oleh informan, meliputi Berita, Talkshow, Sinetron, Variety Show, Religi, Program Acara Anak, Wisata Budaya, dan Infotainment. 

"Sementara itu, untuk kriteria kualitas siaran didasarkan pada kategori tidak mengandung unsur SARA, tidak merendahkan harkat dan martabat manusia, tidak mengandung unsur kekerasan, tidak mengandung unsur pornografi, berdasarkan fakta, menyajikan fakta secara berimbang, menjunjung tinggi kejujuran dan seterusnya," katanya.

3. Riset bertujuan untuk menilai kualitas siaran

Kualitas Siaran Kian Buruk, Televisi Mulai Ditinggalkan Masyarakat FGD Riset Indeks Kualitas Siaran Televisi yang diselenggarakan KPI dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dok: istimewa

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Hardly Stefano Pariela menjelaskan untuk riset periode pertama tahun 2021 telah memasuki tahapan Diskusi Kelompok Terpumpun/ Focus Group Discussion yang melibatkan informan ahli dalam mendalami penilaian serta konfirmasi lanjutan atas penilaian yang dilakukan terhadap delapan kategori program siaran televisi.

Menurut Hardly, riset yang dilakukan KPI terhadap program siaran televisi untuk menilai kualitas. Maka, angka indeks menjadi alat bantu untuk memudahkan penilaian. Namun, menurutnya yang jauh lebih penting adalah catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh para informan ahli di balik angka indeks tersebut.

Ia berharap apa yang nantinya telah direkomendasikan oleh informan ahli tidak hanya sekadar tercatat dalam dokumen riset belaka, tetapi juga dapat disiarkan lewat ruang-ruang publik.

“Sehingga diseminasi bukan hanya hasil riset, tapi juga prosesnya dapat menjadi dinamis dan memantik kepedulian masyarakat untuk menjadi bagian dalam upaya mendorong peningkatan kualitas siaran televisi," katanya.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya