Cegah Varian Baru COVID-19, UGM:  Pemerintah Jangan Izinkan Masuk WNA

Jangan sampai varian baru Corona masuk ke Indonesia

Sleman, IDN Times - Pemerintah perlu melakukan langkah cepat dalam mencegah adanya varian baru COVID-19 masuk ke Indonesia.

Pakar Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria Wiratama, menilai salah satu cara yang dilakukan yakni dengan menutup pintu masuk bagi WNA. Khususnya dari negara-negara yang berisiko tinggi terdapat varian-varian baru COVID-19 seperti Inggris dan India.

“Seharusnya pemerintah dengan tegas menutup pintu masuk kepada semua pemegang paspor India atau Inggris,” ungkapnya pada Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Masjid Jogokariyan Galang Dana Beli Kapal Selam: Wujud Cinta Tanah Air

1. Pendatang ditakutkan membawa varian baru COVID-19

Cegah Varian Baru COVID-19, UGM:  Pemerintah Jangan Izinkan Masuk WNAIlustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Kedatangan ratusan Warga Negara India baru-baru ini, di mana sejumlah pendatang tersebut ada yang teridentifikasi positif COVID-19 menurut Bayu berisiko terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Terlebih di negara tersebut telah berkembang varian COVID-19 yang diduga memiliki kemampuan penyebaran yang lebih cepat dari sebelumnya dan lebih kebal terhadap sistem kekebalan tubuh.

“Salah satu hal yang ditakutkan dari masuknya kasus-kasus dari luar negeri seperti India ini adalah masuknya varian-varian baru COVID-19 ke Indonesia. Hal ini menjadi salah satu risiko peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia,” katanya.

2. Langkah untuk menyetop pemberian visa sudah tepat

Cegah Varian Baru COVID-19, UGM:  Pemerintah Jangan Izinkan Masuk WNAANTARA FOTO/Moch Asim

Sejumlah langkah yang telah diambil oleh pemerintah seperti menyetop sementara pemberian visa untuk masuk wilayah RI bagi warga negara asing yang pernah melakukan kunjungan ke India dalam jangka waktu 14 hari sebelum berkunjung ke Indonesia maupun mewajibkan WNI yang pulang dari India untuk karantina selama 14 hari di lokasi khusus dirasa Bayu merupakan langkah yang tepat.

Agar langkah tersebut lebih efektif, Bayu pun menyarankan agar pemerintah bisa mengawasi proses karantina secara ketat dan menindak tegas pihak-pihak yang berusaha menyelundupkan orang-orang dari negara yang termasuk berisiko tinggi.

“Perlu ditambah dengan penegasan sanksi bagi mereka yang melanggar karantina atau berusaha memalsukan dokumen,” terangnya.

3. Perlu pembatasan ketat

Cegah Varian Baru COVID-19, UGM:  Pemerintah Jangan Izinkan Masuk WNAIlustrasi physical distancing di Bandara Soekarno-Hatta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Lebih lanjut Bayu menyarankan, agar varian baru COVID-19 dari luar negeri tidak masuk ke Indonesia, perlu adanya pembatasan ketat dengan hanya memperbolehkan masuknya WNI yang kembali dari luar negeri ataupun WNA yang datang dengan tujuan diplomatik dengan syarat melakukan karantina selama 14 hari.

Selain dari negara yang telah teridentifikasi memiliki varian baru, pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap masuknya WNA atau WNI dari sejumlah negara yang tengah mengalami kenaikan kasus COVID-19 seperti Jepang, Thailand, Brasil, dan Cile.

"Karantina 14 hari untuk semua, termasuk pejabat,” paparnya.

Baca Juga: Dosen UGM Ungkap Mutasi COVID-19 Akan Terus Berlangsung

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya