Usulan Hapus BBM Subsidi Nelayan, Menteri Trenggono: Belum Kepikiran

Lebih melakukan penataan agar tepat sasaran

Sleman, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019, Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu mengusulkan BBM subsidi untuk nelayan dihapus, karena kerap tidak tepat sasaran. Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut belum ada arah untuk penghapusan.

"Saya kira enggak lah, belum kepikiran ke arah sana (penghapusan)," ujar Trenggono, di Sleman, Minggu (17/12/2023).

1. Pemetaan agar tepat sasaran

Usulan Hapus BBM Subsidi Nelayan, Menteri Trenggono: Belum Kepikiranilustrasi kampung nelayan (pexels.com/Tom Fisk)

Trenggono menyebut pemetaan akan lebih diutamakan agar para nelayan yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi memperolehnya. Dengan begitu, tidak ada penyelewengan.

"Kita petakan supaya tepat, jangan nyeleweng," ujar Trenggono.

2. Perbaikan penataan dari kampung nelayan modern

Usulan Hapus BBM Subsidi Nelayan, Menteri Trenggono: Belum Kepikiranilustrasi kampung nelayan (pexels.com/Piotr Arnoldes)

Trenggono menjelaskan perbaikan penataan akan dimulai di kampung nelayan modern. Sehingga, diharapkannya yang tidak berhak memperoleh BBM subsidi tidak mendapatkannya.

"Terus melakukan perbaikan di sektor kampung nelayan modern. Mengeliminasi (yang tidak berhak), yang punya hak mendapatakn BBM subsidi benar-benar nelayan, terus lakukan," jelas Trenggono.

Baca Juga: Liga Koi Indonesia 2023, Menteri Trenggono: Potensi Ekonomi Besar

3. Koordinasi untuk penambahan kuota

Usulan Hapus BBM Subsidi Nelayan, Menteri Trenggono: Belum KepikiranIDN Times/Nelayan Membawa Hasil Tangkapan Laut (Axel Jo Harianja)

Diungkapkan Trenggono Kementerian Kelautan dan Perikanan juga terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Diharap juga ada kuota tambahan.

"Kita koordinasi Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk kemudian kita bisa mendapat kuota tambahan," kata Trenggono.

Baca Juga: Konsumsi BBM Libur Nataru di Jogja Diperkirakan Naik hingga 7 Persen

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya