Soal Putusan DKPP Terhadap KPU,Cak Imin: Demokrasi Jangan Dipermainkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada 25 Oktober 2023 lalu.
Calon Wakil Preaiden (Cawapres) nomor urut 01, Muhaimin Iskandar menyebut untuk tidak main-main terhadap demokrasi dan etika.
Cak Imin mengaku tidak mengetahui proses persidangan etik di DKPP, karena ia banyak terjun ke daerah beberapa waktu terakhir. "Jadi gak mendapat laporan, tahu-tahu ada keputusan, putusannya hari ini. Saya juga gak tahu kapan pengajuan terhadap Ketua KPU atas pelanggaran etik," ujar Cak Imin, saat acara Slepet Imin, di AMIKOM Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
1. Demokrasi dan etika tidak bisa dipermainkan
Cak Imin menilai keputusan DKPP membawa hikmah. Dirinya menyebut demokrasi dan etika tidak bisa dipermainkan. Etika dinilainya sebagai sumber hukum yang lebih preventif.
"Bahwa jangan main-main dengan demokrasi kita. Jangan main-main dengan etika kita, karena etika itu sumber hukum yang jauh lebih preventif dibanding pelaksanaan hukum positif, lebih efektif didalam proses aturan," ucap Cak Imin.
2. Ajak mengedepankan etika
Cak Imin mengajak semuanya untuk mengedepankan etika yang menjadi hal tertinggi dalam semua proses berbangsa dan bernegara. "Etika terhadap kenegaraan, lingkungan, etika politik. InsyaAllah kalau itu ditegakkan proses politik kita akan dewasa," ucap Cak Imin.
Cak Imin menganggap pelanggaran etika yang dilakukan dalam proses demokrasi tidak boleh diabaikan. Harus menjadi sesuatu yang ditindaklanjuti.
"Saya gak tahu pada janjian apa enggak sama kampus yang sedang ngamuk-ngamuk itu atau enggak, tapi bahwa keprihatinan kita terhadap pelanggaran etika demokrasi ini. Etika berbangsa dan bernegara ini, memprihatinkan," ujarnya.
Baca Juga: Busyro Muqoddas Nilai Keputusan DKKP Merupakan Kejujuran Sejarah
3. Peringatan keras untuk KPU
Sebelumnya, Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan empat perkara menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim. "Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," kata Heddy dalam sidang yang digelar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Selain Hasyim, DKPP juga memberikan sanksi kepada komisioner lainnya, yakni Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sanksi yang diberikan kepada mereka juga peringatan keras.
Baca Juga: Forum Cik Di Tiro Tetapkan Jokowi Jadi Bapak Politik Dinasti