Sivitas Akademika UII Nyatakan Sikap: Indonesia Darurat Kenegarawanan

Kritisi kenegarawanan Jokowi

Sleman, IDN Times - Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap 'Kemunduran Demokrasi di Indonesia', di kampus UII, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap sivitas akademika UII ini mengkritisi kepemimpinan Presiden RI, Joko 'Jokowi' Widodo.

"Pernyataan Sikap Civitas Academica Universitas Islam Indonesia. Indonesia Darurat Kenegarawanan. Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan," ujar Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, saat memimpin pembacaan pernyataan sikap.

1. Pudarnya kenegarawanan Jokowi

Sivitas Akademika UII Nyatakan Sikap: Indonesia Darurat KenegarawananSivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap 'Kemunduran Demokrasi di Indonesia'. (IDN Times/Herlambang Jati)

Prof. Fathul menyebut kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi
Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.

"Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Prof. Fathul.

2. Berbagai permasalahan Presiden Jokowi

Sivitas Akademika UII Nyatakan Sikap: Indonesia Darurat KenegarawananSivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap 'Kemunduran Demokrasi di Indonesia'. (IDN Times/Herlambang Jati)

Fathul melanjutkan, indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan.

Fathul menyebut gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak. Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

"Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," ungkap Fathul.

Baca Juga: Petisi Bulaksumur: UGM Dorong Presiden Jokowi ke Jalur Demokrasi

3. Tuntutan sivitas akademika UII

Sivitas Akademika UII Nyatakan Sikap: Indonesia Darurat KenegarawananSivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap 'Kemunduran Demokrasi di Indonesia'. (IDN Times/Herlambang Jati)

Menanggapi berbagai hal itu sivitas akademika Universitas Islam Indonesia menyatakan mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.

"Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok," kata Fathul.

Ia melanjutkan sivitas akademika UII menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan
personalisasi bantuan sosial.

"Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa," ujarnya.

Selain itu, mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

"Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat," tutup Fathul.

Baca Juga: UGM Minta Presiden Jokowi Tidak Partisan pada Paslon 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya