Sikapi Kondisi Bangsa, Butet Berharap Ada Pisowanan Ageng Jilid II

Pisowanan Ageng jilid I dilakukan pada 1998

Intinya Sih...

  • Butet Kartaredjasa berharap Raja Keraton Yogyakarta menerima Pisowanan Agung jilid II, setelah jilid I berhasil membuat Rezim Orde Baru runtuh pada 1998.
  • Pisowanan Ageng sebelumnya terjadi pada 20 Mei 1998 di Alun-alun utara Yogyakarta, saat Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan maklumat dan meminta seluruh lapisan masyarakat berkumpul.
  • Menurut Butet, kondisi saat ini bukan hanya masalah politisi dan partai, tapi seluruh rakyat Indonesia. Ia menegaskan bahwa negara tidak bisa hidup tanpa hukum dan konstitusi.

Yogyakarta, IDN Times - Seniman dan budayawan, Butet Kartaredjasa mengharapkan Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima seluruh gerakan sipil, melakukan Pisowanan Agung jilid II. Pisowanan Agung jilid 1 dilakukan pada 1998, berhasil memberi dampak runtuhnya Rezim Orde Baru.

“Bahkan saya sangat mengharapkan kalau sampai ini DPR sampai memutuskan, ngotot tetap itu diputuskan, saya sangat mengharapkan Raja Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima seluruh gerakan sipil melakukan Pisowanan Agung jilid II, harus terwujud. Tahun 1998 Pisowanan Agung jilid I penguasa langsung rontok, nanti Pisowanan jilid II InsyaAllah penguasa rontok,” ujar Butet, saat mengikuti aksi Jogja Memanggil, Kamis (22/8/2024).

 

1. Pisowanan Ageng I dilakukan tahun 1998

Sikapi Kondisi Bangsa, Butet Berharap Ada Pisowanan Ageng Jilid IIGubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Diketahui Pisowanan Ageng sebelumnya dilakukan pada 1998. Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Mei 1998, di Alun-alun utara Yogyakarta.

Saat itu Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan maklumat. Seluruh lapisan masyarakat dari mahasiswa hingga berbagai elemen masyarakat lainnya memenuhi Alun-alun Utara.

2. Kondisi saat ini jadi persoalan rakyat

Sikapi Kondisi Bangsa, Butet Berharap Ada Pisowanan Ageng Jilid IISeniman dan budayawan, Butet Kartaredjasa mengharapkan Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima seluruh gerakan sipil, melakukan Pisowanan Agung jilid II. (IDNTimes/Herlambang Jati)

Kondisi saat ini menurut Butet, bukan lagi persoalan politisi, dan partai, tapi seluruh rakyat Indonesia. “Yang ditipu mentah-mentah, kita tidak bisa melihat dengan diam, ketika konstitusi tempat bersandar hidup bersama ini dirusak, demokrasi dirusak, hukum diporakporandakan,” ungkap Butet.

Ia menegaskan tidak mungkin negara ini hidup tanpa hukum. “Enggak mungkin kita hidup tanpa hukum, gak mungkin kita di Indonesia hidup tanpa konstitusi, dan demokrasi,” kata Butet.

Baca Juga: Butet Kartaredjasa di Jogja Memanggil, Konstitusi telah Dirusak

3. Anulir keputusan MK, DPR disebut lakukan kejahatan

Sikapi Kondisi Bangsa, Butet Berharap Ada Pisowanan Ageng Jilid IIMassa demo di gedung DPR RI saat berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Butet mengatakan yang dilakukan DPR dengan menganuir putusan MK, adalah suatu kejahatan. “Jadi jelas yang dilakukan oleh DPR kemarin bagi saya adalah suatu kejahatan yang terang benderang,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini Pesan Sri Sultan HB X Terkait Aksi Jogja Memanggil

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya