Pengamat UGM Beberkan Dampak Buruk Ekspor Pasir Laut

Izin ekspor pasir laut harus dicabut

Yogyakarta, IDN Times - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan izin ekspor pasir laut. Izin ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) 26/2023 berpotensi merusak lingkungan dan ekologi, menyengsarakan rakyat pesisir laut, dan menenggelamkan pulau-pulau, mengerutkan wilayah daratan Indonesia.

Fahmy mengatakan Jokowi mestinya melanjutkan legasi kebijakan Presiden Megawati yang sudah melarang ekspor pasir laut sejak 20 tahun lalu. Larangan tersebut tertuang melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

1. Dampak buruk izin ekspor pasir laut

Pengamat UGM Beberkan Dampak Buruk Ekspor Pasir LautIlustrasi Ekspor (IDN Times/Arief Rahmat)

Fahmy mengatakan kran ekspor yang dibuka oleh Jokowi akan berdampak buruk dalam berbagai hal. Izin ekspor pasir laut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekologi yang lebih luas dan membahayakan bagi rakyat pesisir laut.

"Bahkan pengerukan pasir laut secara ugal-ugalan akan menenggelamkan pulau-pulau di sekitarnya. Padahal, keuntungan ekonomi yang diterima Indonesia atas ekspor pasir laut itu, tidak setimpal dengan kerusakan lingkungan dan ekologi yang akan terjadi," ujar Fahmy, Rabu (31/5/2023).

2. Potensi pengerukan pasir secara ugal-ugalan

Pengamat UGM Beberkan Dampak Buruk Ekspor Pasir LautIlustrasi pantai. (ANTARA FOT/Basri Marzuki)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pengerukan pasir laut tidak merusak lingkungan. Alasannya, Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat yang menggunakan Global Positioning System (GPS).

"Namun, siapa yang bisa menjamin bahwa pengerukan pasir laut sesuai dengan aturan PP ditetapkan. Pengusaha yang diberikan izin ekspor tentunya akan mengejar cuan sebesar-besarnya dengan melakukan pengerukan pasir laut secara ugal-ugalan," kata Fahmy.

Baca Juga: 2 Dekade Dilarang, Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut

3. Khawatirkan banyak pulau akan tenggelam

Pengamat UGM Beberkan Dampak Buruk Ekspor Pasir LautPenampakan gugusan Pulau Karimunjawa. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Lebih lagi, Fahmy menyebut permintaan pasir laut dari Singapura untuk reklamasi selalu meningkat. Sungguh sangat ironis, pada saatnya area daratan Singapura meningkat pesat, sementara daratan Indonesia semakin mengerut karena banyak pulau yang tenggelam, sebagai dampak pengerukan pasir laut yang berkelanjutan.

Semestinya, menurut Fahmy Jokowi mengambil sikap seperti saat mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel, yang wujudnya berupa tanah dan air. "Jokowi ingin menegaskan untuk melarang ekspor tanah dan air tanpa dihilirisasi di smelter dalam negeri. Bahkan Jokowi terus maju tak gentar melawan putusan WTO yang menentang kebijakan larangan ekspor bijih nikel," ujar Fahmy.

Baca Juga: Menkominfo Korupsi BTS, Pukat UGM: Dari Awal Sudah Janggal

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya