Pengamat Politik UGM: Pengerahan Saksi Dimulai sejak Pelipatan Suara

Komando dari KPU RI ke daerah harus jelas

Yogyakarta, IDN Times - Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi menyoroti permasalahan logistik Pemilu. Mernurutnya komando dari KPU RI ke KPU di daerah harus jelas untuk meminimalisir permasalahan logistik Pemilu. Untuk itu pelibatan saksi dapat dimaksimalkan.

"Kerja prosedur yang dilakukan di daerah, sangat tergantung pusat. Gimana mendevelop, membuat prosedur-prosedur itu," ujar Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan UGM itu, Kamis (11/1/2024).

1. Komando yang jelas dari KPU RI sangat penting

Pengamat Politik UGM: Pengerahan Saksi Dimulai sejak Pelipatan SuaraIlustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Arya menjelaskan, KPU merupakan lembaga struktur organisasi komando, KPU di daerah mengikuti arahan KPU Pusat. Persoalan dalam komando menurutnya harus minimal, karena semua di dalam kontrol.

"Jadi idealnya begitu, karena apa yang harus dilakukan, kapan dilakukan, bagaimana cara melakukan, itu semua sudah menggunakan prosedur yang ditetapkan KPU RI, KPU Pusat. Sistem seperti itu," jelas Arya.

Menurut Arya, penting untuk menciptakan mekanisme supervisi di daerah, karena ujung tombak penyelenggaraan Pemilu adalah ribuan orang yang bekerja di TPS. "Mereka yang berhadapan dengan pemilih. Nah itu yang kemudian menjadi kunci," kata dia.

2. Libatkan saksi dalam mengawal logistik Pemilu

Pengamat Politik UGM: Pengerahan Saksi Dimulai sejak Pelipatan SuaraIlustrasi surat suara untuk Pilpres 2024. IDN Times/Istimewa

Masalah surat suara menjadi satu bagian penting yang digaris bawahi oleh Arya. Diperlukan saksi, tidak hanya saat penghitungan suara, tetapi saat pelipatan suara.

"Misal muncul kajian, saksi itu sudah hadir ketika pelipatan surat suara, sehingga terkawal dengan serius. Bukan hanya oleh penyelenggara Pemilu. Jadi saksi-saksi peserta Pemilu itu mengawal sejak awal proses. Statusnya bukan sebagai penyelenggara, tapi saksi," ujar Arya.

Disebut Arya, beberapa negara dalam penyelenggaraan Pemilu melibatkan peserta Pemilu, untuk menjamin semua berjalan dengan fair. "Nah di tempat kita kan tidak. Tempat kita pelibatan peserta Pemilu, Caleg, Capres, itu di level saksi. Pelibatan saksi bisa saja diekspansi bukan hanya dipencoblosan suara, tetapi ada mereka saksi mengawal proses pengadaan penyelenggaraan logistik," ungkap Arya.

Baca Juga: Bawaslu Bantul Sebut Kebutuhan 3.166 Petugas PTPS Terpenuhi

3. Bisa terjadi permasalahan di luar kontrol

Pengamat Politik UGM: Pengerahan Saksi Dimulai sejak Pelipatan SuaraPengamat Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi. (Dok. Istimewa)

Arya mengungkapkan dalam proses Pemilu kemungkinan bisa terjadi hal-hal di luar kontrol, entah bencana atau permasalahan alat transportasi dan sebagainya, yang bisa mengganggu proses distribusi logistik atau permasalahan lainnya.

Terkait masalah jika vendor yang dipilih untuk mendukung berjalannya pemilu, misal distribusi logistik jelas, tidak berdasar relasi kuasa atau koneksi tender, seharusnya bisa berjalan lurus. "Kecuali jika ada semacam koneksi tender yang mengganggu proses penyelenggaraan Pemilu yang profesional," ujar Arya.

Baca Juga: Lagi, Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan APK Langgar Aturan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya