OJK Luncurkan Peta Jalan untuk Perkuat Dana Pensiun

Dorong industri dana pensiun lebih kuat

Intinya Sih...

  • OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028
  • Peta jalan ini bertujuan merespons isu strategis guna mewujudkan industri dana pensiun yang sehat dan kredibel
  • Target densitas dana pensiun di Indonesia pada tahun 2028 adalah 20 persen, meningkat dari 18,94 persen pada tahun 2023

Yogyakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, di Marriot Hotel Yogyakarta, Senin (8/7/2024). Peluncuran ini bertujuan untuk semakin mendorong industri dana pensiun menjadi lebih kuat, stabil, dan terpercaya, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ini bukan hanya sekedar dokumen, tapi merupakan komitmen bersama dari seluruh stakeholders di industri dana pensiun yang berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan sistem pensiun Indonesia yang lebih baik lagi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.

1. Wujudkan industri dana pensiun yang sehat dan kredibel

OJK Luncurkan Peta Jalan untuk Perkuat Dana Pensiunilustrasi uang rupiah (pixabay.com/IqbalStock)

Melalui peluncuran peta jalan ini, OJK bersama seluruh stakeholders bertujuan untuk merespons berbagai isu strategis guna mewujudkan industri dana pensiun yang sehat dan kredibel, sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 ini ditopang oleh empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan.

Pertama, pilar penguatan ketahanan dan daya saing industri dana pensiun. Kedua, pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri dana pensiun. Ketiga, pilar akselerasi transformasi digital industri dana pensiun. Keempat, pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Keempat pilar tersebut akan dijalankan dalam tiga fase berbeda dalam kurun waktu 2024 hingga 2028. Diawali dengan fase penguatan fondasi (Fase satu), dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum (Fase dua), dan diakhiri dengan fase penyesuaian dan pertumbuhan (Fase tiga).

Program strategis dalam ketiga fase implementasi di atas bertujuan untuk menjawab tantangan-tantangan yang ada di industri dana pensiun, antara lain percepatan transformasi digital program pensiun, termasuk saluran distribusi, peningkatan program literasi dan inklusi keuangan terkait dana pensiun. Selain itu, program ini juga mencakup konsolidasi program pensiun sukarela, penguatan program pensiun wajib, dan pembangunan sistem database kepesertaan program pensiun dana pensiun.

2. Pengembangan dana pensiun

OJK Luncurkan Peta Jalan untuk Perkuat Dana PensiunIlustrasi seseorang memegang rupiah(Pinterest.com/Nähfrosch → Nähen • Fotografie • Reisen • Familie)

Ogi menjelaskan bahwa secara global, terdapat tiga isu pengembangan dana pensiun yang perlu mendapatkan perhatian. Pertama adalah mengenai digitalisasi di sektor dana pensiun. Kedua adalah mengenai program pensiun di sektor informal. Ketiga adalah pergeseran trend program pensiun manfaat pasti (defined benefit) kepada program pensiun iuran pasti (defined contribution).

"Terdapat tiga usulan principles baru yaitu Implementing the Pension Regulation, Monitoring and Adaptability, dan Assessment and Implementation Process. Selain itu, terdapat dua penyesuaian terhadap principles yang sudah ada yaitu Objective and Responsibilities dan Transparency and Communication," tegas Ogi.

Berdasarkan data OJK, realisasi tingkat densitas industri dana pensiun di Indonesia pada akhir tahun 2023 masih tergolong rendah, yaitu hanya mencapai 18,94 persen dari 147,7 juta total jumlah angkatan kerja (berdasarkan data Badan Pusat Statistik, 2023). Target yang dicanangkan dalam periode akhir pada peta jalan ini, yaitu pada tahun 2028, tingkat densitas dana pensiun di Indonesia dapat mencapai 20 persen.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada tahun 2022, literasi dana pensiun berada pada tingkat 30,5 persen dan inklusi pada tingkat 5,42 persen. Hal ini masih lebih rendah dibandingkan dengan sektor jasa keuangan lainnya, seperti tingkat literasi perbankan 49,93 persen dan inklusi perbankan 74,03 persen. Sedangkan, untuk industri perasuransian, tingkat literasi 31,72 persen dan tingkat inklusi 16,63 persen.

Selain itu, pada industri dana pensiun saat ini masih terdapat beberapa tantangan, antara lain masih terjadinya ketidaksesuaian aset dan liabilitas, keterbatasan SDM terkait dengan pengelolaan investasi dan manajemen risiko, saluran distribusi pemasaran dana pensiun yang masih terbatas, kurangnya dukungan dan komitmen pendiri, dan belum tersedianya data peserta dana pensiun nasional yang terintegrasi.

Baca Juga: OJK DIY: Ada 84 Aduan Pinjol Ilegal, Investasi Ilegal Naik 125 Persen

3. Potensi besar industri dana pensiun

OJK Luncurkan Peta Jalan untuk Perkuat Dana PensiunPeluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, di Marriot Hotel Yogyakarta, Senin (8/7/2024). (Dok. Istimewa)

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai negara dengan populasi penduduk terbesar di dunia keempat. Industri dana pensiun Indonesia memiliki potensi yang sangat besar.

"Dengan adanya arah kebijakan pengembangan dan penguatan dana pensiun, diharapkan industri dana pensiun dapat menjadi lebih sehat, efisien, berintegritas, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Mahendra.

Baca Juga: Kepala OJK DIY yang Baru Dikukuhkan, Ini Pesan Sri Sultan 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya