KUA untuk Pernikahan Semua Agama, PHDI: Adat Lokal Perlu Diperhatikan

Perlu duduk bersama untuk dibicarakan

Sleman, IDN Times - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mengaku ingin Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini lekat dengan agama Islam, bisa melayani semua agama. Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya menilai hal tersebut memungkinkan, namun perlu diskusi lebih jauh dan harus melihat juga kearifan lokal yang ada.

"Kita akan bicarakan lagi agar secara organisasi jelas, ya. Kan di situ ada Dirjennya (Dirjen masing-masing agama)," ujar Wisnu di Prambanan, Selasa (5/3/2024).

1. Perlu pembicaraan lebih lanjut

KUA untuk Pernikahan Semua Agama, PHDI: Adat Lokal Perlu DiperhatikanIlustrasi umat Hindu Bali (unsplash.com/Polina Kuzovkova)

Wisnu mengungkapkan tokoh semua agama yang ada di Indonesia perlu duduk bersama membicarakan rencana ini. Terlebih sebelumnya KUA hanya digunakan untuk satu agama saja.

"Supaya bisa lancar, untuk perkawinan itu. Perlu (pembenahan), karena KUA kalau kemarin satu agama, sekarang ada (rencana) semua agama. Perlu pembicaraan, manajemennya, SOP pasti," ujar Wisnu.

2. Kearifan lokal juga perlu diperhatikan

KUA untuk Pernikahan Semua Agama, PHDI: Adat Lokal Perlu DiperhatikanIlustrasi umat Hindu (IDN Times/Irma Yudistirani)

Menurut Wisnu untuk umat Hindu memungkinkan saja untuk rencana itu. Namun, ia juga mengingatkan dalam pernikahan Umat Hindu ada juga tradisi tersendiri di setiap daerah yang juga harus dilihat.

"Bisa jadi, tapi bicarakan ada prosedur, kebiasaan itu, kalau Hindu di Bali seperti apa, Sumatera, kita hormati juga budaya setempat. Peradaban, buadaya, agama, seninya. Melihat Hindu itu komperhensif, gak bsia sepotong-sepotong," ujar Wisnu.

Baca Juga: Candi Prambanan Akan Tutup saat Hari Raya Nyepi

3. Rencana Menag jadikan KUA untuk semua agama

KUA untuk Pernikahan Semua Agama, PHDI: Adat Lokal Perlu DiperhatikanMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Gus Yaqut ingin menjadikan KUA tempat semua agama. "Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh semua saudara-saudara kita, semua agama untuk melakukan proses pernikahan karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama. Kementerian Agama kan kementerian untuk semua agama, KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam," ujar Gus Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2/2024).

Gus Yaqut mengaku akan mengkaji aturan KUA bisa melayani semua agama. Dia juga sudah bertemu dengan semua dirjen di Kemenag. "Ya ini kita lagi bicarakan. Ini kita lagi bicarakan. Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin semua dirjen, mulai dari dirjen Bimas Islam dan dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu, mereka sudah bicara mekanismenya, regulasinya, dan seterusnya dengan penyesuaian-penyesuaian. Jangan buru-buru, tenang saja, nanti kita akan sampaikan," tutur dia.

Gus Yaqut menjelaskan, Kementerian Agama ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang beragama non-Islam untuk mencatatkan akta pernikahannya di KUA. "Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Masa gak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara," ucap dia.

Gus Yaqut menegaskan bahwa dirinya tak akan mengubah aturan perundang-undangan mengenai KUA. Dia meminta waktu untuk mengkaji aturan terlebih dulu. "Dibilang kita ini lagi dibicarakan teknisnya bersama seluruh dirjen. Nanti kita akan sampaikan ke teman-teman wartawan. Sabar. Baru dua hari kita sampaikan," ucapnya.

Baca Juga: Kemenag Rancang 40 Layanan untuk Semua Agama di KUA, Apa Saja?

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya