Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Anies: Silakan Masyarakat Menilai

Anies menyebut harus mengacu pada aturan hukum

Yogyakarta, IDN Times - Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan angkat bicara soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut seorang presiden boleh berkampanye di tahun politik. Anies menyinggung ucapan lama Jokowi mengenai netralitas.

"Menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," ungkap Anies di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

1. Harus berdasarkan aturan hukum

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Anies: Silakan Masyarakat MenilaiAnies Baswedan bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). (IDNTimes/Herlambang Jati)

Anies mengaskan, pihaknya ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, dimana semua yang menjalankan kewenangan merujuk pada aturan hukum. Bukan merujuk pada selera, dan kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, serta kemungkinan pada kelompoknya.

"Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan pada aturan hukum. Aturan hukumnya bagaimana. Inikan bukan selera saya setuju, atau tidak setuju. Aturan hukumnya bagaimana karena kita ingin negara hukum," ujar Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

2. Persilakan para ahli hukum ikut menilai

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Anies: Silakan Masyarakat MenilaiCapres nomor urut 1 Anies Baswedan saat mengabarkan kehadiran di Cailacap, Rabu(24/1/2024).(IDN TImes/Cokie Sutrisno).

Anies mempersilahkan para ahli hukum tata negara untuk menyampaikan penjelasan tentang yang disampaikan Presiden Joko Widodo apakah sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak. "Karena negara kita diatur menggunakan hukum, jadi kita rujuk pada aturan hukum saja, nanti setelahnya masyarakat bisa menilai," ungkap Anies.

Anies menilai jika tidak berdasar hukum, hanya akan mengatakan apa yang dilakukan Jokowi benar atau salah, berdasar pandangan subjektif masing-masing. "Negara ini negara hukum, pakai aturan hukum. Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh ya berarti ya tidak boleh. Kalau aturan hukumnya bilang boleh ya berarti boleh," ungkap Anies.

 

Baca Juga: Jokowi: Presiden Boleh Kampanye Politik dan Memihak di Pilpres

Baca Juga: Bertemu Sri Sultan, Anies Sebut Memohon Doa Restu dan Bimbingan

3. Jokowi sebut presiden boleh kampanye

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Anies: Silakan Masyarakat MenilaiPresiden Jokowi serahkan langsung Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Magelang, Jawa Tengah (dok. Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye di tahun politik. Menurutnya, itu menjadi pilihan individu presiden.

"Semua itu pegangannya kalau aturan boleh silakan. Kalau tidak boleh sudah jelas itu. Presiden tidak boleh (berkampanye)? Boleh berkampanye, boleh. Tapi dilakukan atau tidak terserah individu masing-masing," ujar Jokowi di Pangkalan Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Jokowi mengatakan, presiden, menteri atau pejabat publik lainnya bisa berkampanye asalkan jangan menggunakan fasilitas negara. "Ya boleh saja saya kampenye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," katanya.

Baca Juga: Alasan Jokowi Acungkan 2 Jari saat di Salatiga: Kan Menyenangkan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya