Jelang Putusan MK, 8 Perempuan Bawa Lentera di Tugu Pal Putih Jogja 

Berharap MK beri putusan sengketa Pemilu dengan hati terang

Yogyakarta, IDN Times - Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) menggelar aksi Lentera untuk Mahkamah Konstitusi (MK), dengan mengelilingi Tugu Pal Putih Jogja, Jumat (19/4/2024) malam. Lentera yang dibawa sebagai simbol penerangan jiwa untuk hakim MK, yang akan memberi putusan hasil sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Sebanyak delapan perempuan dalam aksi tersebut, nampak mengenakan kebaya berwarna hitam dengan mata ditutup kain berwarna putih, tampak membawa properti pedang-pedangan dan lentera.

1. Lentera sebagai penerang jiwa hakim MK

Jelang Putusan MK, 8 Perempuan Bawa Lentera di Tugu Pal Putih Jogja Aksi Lentera untuk MK, di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Jumat (19/4/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Koordinator Lapangan Aksi Lentera untuk MK, Hersi Krisnawati menjelaskan aksi mereka adalah laku ratri, yang berarti berjalan di malam hari, sembari umbul donga, yaitu berdoa. Lentera yang mereka bawa sembagai simbol penerangan jiwa untuk hakim MK yang akan memberikan putusan sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kami harap dengan lentera ini para hakim MK dapat mendapat penerangan jiwa, karena kami percaya kalau jiwanya terang, maka jiwanya damai, mereka dapat memutuskan hasil Pemilu seadil-adilnya," ucap Hersi.

2. Percaya hakim MK menggunakan hati nurani

Jelang Putusan MK, 8 Perempuan Bawa Lentera di Tugu Pal Putih Jogja Aksi Lentera untuk MK, di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Jumat (19/4/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sementara alasan para perempuan melakukan aksi membawa pedang, dijelaskan Hersi sebagai simbol pendekar Jawa yang membawa penerangan dengan lentera. Pihaknya berharap putusan sidang sengketa Pemilu, mendapatkan hasil sebaik-baiknya.

"Kami belum tahu keputusannya, tapi percaya para hakim akan menggunakan hati nuraninya dengan terang, seperti lentera ini untuk memutuskan hasil terbaiknya," ucap Hersi.

Baca Juga: MK Pastikan Proses dan Hasil RPH Sengketa Pilpres 2024 Tak Bocor

3. MK akan beri putusan pada Senin 22 april 2024

Jelang Putusan MK, 8 Perempuan Bawa Lentera di Tugu Pal Putih Jogja Juru Bicara MK Fajar Laksono (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono mengatakan, putusan sengketa hasil Pilpres 2024 bakal dibacakan oleh hakim konstitusi pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB. MK sudah melayangkan undangan kepada kedua pemohon dan pihak terkait untuk ikut menghadiri sidang putusan tersebut. 

"Panggilan sudah kami kirimkan kepada seluruh pihak baik perkara nomor 01 atau nomor 02. Panggilannya pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno. Pembacaan putusan akan digabung di dalam satu sidang yang sama," ujar Fajar di Gedung MK, Jumat (19/4/2024). 

"Yang penting kami panggil semua, pemohon satu dan dua, termohon, pihak terkait dan pemberi keterangan Bawaslu. Ada delapan surat yang kami kirimkan. Dalam satu dua hari ini dikonfirmasi siapa yang mau hadir, disesuaikan dengan kuota kursi di ruang sidang," tuturnya. 

Baca Juga: Vonis Mati Pemutilasi Mahasiswa UMY Dianulir Jaksa Bakal Ajukan Kasasi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya