Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar UGM di Film Dirty Vote

Profil dan biodata Zainal Arifin Mochtar

Yogyakarta, IDN Times - Jagat dunia maya sedang digegerkan oleh film Dirty Vote yang diluncurkan di layanan berbagai video. Dalam kurun waktu beberapa jam saja, film yang disutradarai oleh Dandhy Laksono tersebut telah disaksikan oleh jutaan penonton. Tentu saja pro dan kontra dituai dari film Dirty Vote, bahkan sejumlah pihak meragukan kapasitas narasumber yang ditampilkan di film tersebut.

Termasuk Zainal Arifin Mochtar, dosen Universitas Gadjah Mada yang menjadi adalah satu di antara tiga pakar hukum tata negara yang muncul dalam film Dirty Vote. Bukan orang sembarangan, Zainal Arifin Mochtar adalah orang yang berkompeten di bidangnya dan kerap dimintai pendapat perihal korupsi dan tata negara. Berikut ini profil dan biodata Zainal Arifin Mochtar yang menarik buat disimak!

1. Biodata dan riwayat pendidikan Zainal Arifin Mochtar

Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar UGM di Film Dirty VotePakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar Uceng. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Memiliki nama lengkap Zainal Arifin Mochtar, lahir di Ujung Pandang (sekarang Makassar) pada 8 Desember, tahun 1978. Ia bukan anak orang biasa, melainkan seorang tokoh agama sekaligus pendiri pondok pesantren Pondok Pesantren Nuhiyah Pambusuang, KH Mochtar Husein.

Zainal Arifin Mochtar dikenal sebagai pakar tata hukum negara sekaligus dosen di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). UGM pun menjadi tempatnya menuntut ilmu Strata Satu (S1) Ilmu Hukum di tahun 2003. Lantas ia meneruskan pendidikan Strata Dua (S2) di Universitas Northwestern dan lulus tahun 2006 denga. menyandang gelar Master of Law.

Sedangkan untuk pendidikan Strata Tiga (S3), ia kembali ke UGM pada tahun 2012. Tak sampai di situ, Zainal Arifin Mochtar juga mengikuti Summer School Administrative Law, Universitas Gadjah Mada-Maastricht University, Belanda pada tahun 2006, serta Summer School American Legal System di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat.

2. Riwayat pekerjaan Zainal Arifin Mochtar

Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar UGM di Film Dirty VotePakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Tidak hanya aktif sebagai pengajar, Zainal Arifin Mochtar juga pernah menjabat di bidang lainnya seperti:

  • Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007)
  • Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi atau PUKAT yang diadakan oleh UGM (2008-2017)
  • Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan atau OJK (2015-2017)
  • Anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016-2019)
  • Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (2020)
  • Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (2022)
  • Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan periode (2023-2026)

Baca Juga: Pakar UGM: Putusan DKPP soal Ketua KPU Langgar Etik Sangat Terlambat

3. Riset dan publikasi Zainal Arifin Mochtar

Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar UGM di Film Dirty VotePotret Zainal Arifin Mochtar (law.ugm.ac.id)

Beberapa kekaryaan yang pernah dilakukan oleh Zainal Arifin Mochtar di antaranya:

  • Penelitian berjudul 'Pertanggungjawaban Hukum Partai Politik Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi' (2017)
  • Penelitian berjudul 'Garis-Garis Besar Haluan Negara dalam Sistem Presidensial di Indonesia' (2016)
  • Penelitian yang berjudul “Etika Penyelenggaraan Negara: Penyusunan Naskah Akademik”, diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (2014)
  • Penelitian berjudul 'Reformulasi Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I (K1) dan Kategori 2 (K2) Pasca Berlakunya UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara di Provinsi DIY' (2014)
  • Buku berjudul 'Menegakkan Konstitusi Melawan Korupsi' (2018)
  • Buku berjudul 'Parlemen Dua Kamar: Analisis Perbandingan Menuju Sistem Bikameral Efektif'
  • Buku berjudul 'Serpihan Pemikiran Hukum' (2018)
  • Buku berjudul 'Menjerat Korupsi Partai Politik' (2018)
  • Buku berjudul 'Korupsi dan UNCAC serta Sistem Hukum Administrasi Negara' (2018)
  • Buku berjudul 'Lembaga Negara Independen' (2016)
  • Kordinator Penulis, “Panduan KKN Tematik Pemantauan Peradilan” (2008)
  • Editor untuk 'Suara Untuk Eksistensi Negara Kepulauan : Catatan Atas RUU Kementrian Negara' (2007)
  • Tesis yang berjudul 'The Dusk of Human Rights (The threat of Privatization for Economic and Social Rights in Indonesia)' (2006)
  • Penelitian berjudul 'Fungsi Koordinasi dan Supervisi KPK Dalam Pemberantasan Korupsi' Kerjasama Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan PUKAT Korupsi FH UGM (2013)
  • Penelitian yang berjudul ''Peluang Pengaturan Norma Illicit Enrichment Dalam Hukum Indonesia.' Kerjasama antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan PUKAT Korupsi FH UGM (2013)
  • Penelitian yang berjudul “Pemidanaan Korporasi atas Tindak Pidana Korupsi di Indonesia” kerjasama Pusat Kajian Anti (PUKAT) Korupsi FH UGM, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) (2013)

Baca Juga: Profil Prof Koentjoro, Guru Besar UGM Pembaca Petisi Bulaksumur

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya