Pilkada Bantul 2020, 142 Orang Mendaftar Sebagai PPK 

Pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 24 Januari 2020‎

Bantul, IDN Times - Sebanyak 142 orang sudah mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Bantul. Jumlah itu tercatat sejak dibukanya pendaftaran calon anggota PPK pada 18 Januari 2020 lalu. Petugas PPK yang mendaftar terdiri dari 80 laki-laki dan 62 perempuan.

Baca Juga: Laman KPU Bantul Diretas, Muncul Foto Sepasang Kekasih 

1. Kecamatan Sewon paling banyak pendaftar PPK‎

Pilkada Bantul 2020, 142 Orang Mendaftar Sebagai PPK Komisioner KPU Bantul, Musnif Istiqomah.IDN Times/Daruwaskita

Komisioner KPU Bantul, Musnif Istiqomah mengatakan pendaftar calon anggota PPK di Kecamatan Sewon paling banyak yakni 13 orang sedangkan yang paling sedikit yakni 2 orang ada di Kecamatan Dlingo.

"Kecamatan Jetis hingga saat yang mendaftar sebagai calon anggota PPK hanya 4 orang," katanya, Kamis (23/1).

2. KPU optimistis kuota pendaftar tercapai‎

Pilkada Bantul 2020, 142 Orang Mendaftar Sebagai PPK Maskot pilkada Bantul burung Puter. IDN Times/Istimewa

Meski Kecamatan Dlingo dan Kecamatan Jetis jumlah pendaftar masih sedikit, Musnif mengaku optimistis target pendaftaran minimal 10 orang dapat tercapai di masing-masing kecamatan dengan kuota keterwakilan perempuan mencapai 30 persen. Batas akhir pendaftaran sendiri pada tanggal 24 Januari 2020.‎

"Persentase itu dihitung dari jumlah kebutuhan PPK sebanyak 85 orang," ucapnya.

3. Pendaftar PPK akan melalui serangkaian tes tertulis hingga wawancara

Pilkada Bantul 2020, 142 Orang Mendaftar Sebagai PPK Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan peserta yang sudah mendaftar akan mengikuti beberapa tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi kemudian tes tertulis. Setelah lolos tes tertulis peserta akan menjalani tes wawancara.

"Tes wawancara ini untuk memperdalam kompetensi dan pengalaman kepemiluan bagi calon PPK," ucapnya.

Masing-masing kecamatan nantinya akan dipilih 5 petugas PPK. Selama proses seleksi, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon anggota PPK di 17 kecamatan. Tanggapan itu akan dijadikan pertimbangan membentuk PPK yang independen, berintegritas dan profesional.

"Calon yang terpilih akan dilantik secara serentak pada tanggal 29 Februari dan akan menjabat PPK selama 9 bulan," katanya.‎

Baca Juga: KPU Bantul Siapkan Pengumuman Pencalonan Perseorangan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya