Kontrakan di Bantul Jadi Tempat Produksi Keripik Pisang Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus baru di Bantul. Happy water dan keripik narkoba diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul RT 06, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
1. Curiga dengan keripik yang dijual di media sosial dengan harga tak wajar
Kabareskrim, Komjen Wahyu Hidayat, mengatakan dari hasil operasi cyber atau pemantauan di dunia maya, pihaknya menemukan penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang yang dijual dengan harga tidak wajar.
"Kita curiga kok harga keripik pisang mahal sekali, akhirnya dilakukan pemantauan terhadap akun yang menjual barang tersebut yang pengikutnya cukup banyak," ujarnya saat jumpa pers di Padukuhan Pelem Kidul, Jumat (3/11/2023).
2. Tangkap pelaku di Depok, Magelang, dan Bantul
Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan, tim penyidik dari Direktorat Narkoba berhasil mengungkap pengiriman barang di Cimanggis, Depok, pada tanggal 2 November lalu. Mereka menyita barang bukti berupa keripik pisang dan happy water. Penyidik kemudian berkolaborasi dengan Bareskrim dan Polda DIY untuk mengembangkan kasus ini, menyisir sejumlah lokasi di Magelang dan Banguntapan, Bantul.
"Dari operasi tersebut menangkap tiga orang di Depok yang merupakan pemilik akun, pemilik rekening dan yang bertugas untuk menjual. Kemudian di Magelang kita tangkap dua orang yang memproduksi keripik pisang dan kita tangkap tiga orang di Banguntapan yang memproduksi happy water dan keripik pisang narkoba. Jadi delapan orang yang kita amankan ini punya peran yang berbeda-beda," ucapnya.
"Di Banguntapan ini para pelaku telah membuat keripik pisang narkoba dan happy water sudah sekitar satu bulan," tambahnya lagi.
Pelaku menjual narkoba ini melalui media sosial dengan harga happy water sekitar Rp1,2 juta. Sedangkan untuk keripik pisang, dijual dalam berbagai kemasan mulai dari 50 gram hingga 500 gram dengan harga berkisar antara Rp1,5 hingga Rp6 juta.
"Total barang bukti yang kita amankan 426 bungkus keripik pisang dan 2022 botol happy water dan 10 kilogram bahan narkobanya," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Minum Miras Oplosan, Warga Cepit Bantul Meninggal
3. Keripik pisang narkoba modus baru dalam penjualan narkoba
Wahyu menambahkan, keripik pisang sebagai sarana untuk menyelundupkan narkoba ini merupakan modus baru. Hal ini merupakan improvisasi yang belum pernah terlihat sebelumnya untuk mengelabui petugas.
"Ternyata keripik pisang bisa digunakan untuk menjual narkoba. Kita khawatir akan merambah ke hal yang lain-lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskanbahwa narkoba adalah musuh bersama, yang menjadi ancaman bagi seluruh bangsa Indonesia dalam mencapai bonus demokrasi pada tahun 2030 dan mengganggu visi Indonesia untuk tahun 2045.
"Mereka yang di usia produktif terlena dengan narkoba sehingga terlena dan lebih banyak buruknya. Kami memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah yang banyak pelajar, mahasiswa tidak saja Yogyakarta namun juga daerah lainnya di Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Pembuat Miras Oplosan di Bantul Dijerat Hukuman Penjara Seumur Hidup