APDESI Bantul Apresiasi Tambahan Dana Rp1 Miliar per Kalurahan

Perlu pengawasan dan pendampingan

Intinya Sih...

  • Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024 memberikan tambahan dana minimal Rp1 miliar setiap tahunnya untuk setiap kalurahan di DIY.
  • Ketua APDESI Kabupaten Bantul, Mahardi Badrun, positif terhadap keputusan ini karena anggaran tersebut sangat vital bagi pembangunan di tingkat desa.
  • Pemerintah kalurahan membutuhkan pendampingan dan pengawasan dalam penggunaan anggaran tambahan tersebut agar transparan dan akuntabel.

Bantul, IDN Times - Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan telah resmi disetujui pada bulan Maret 2024. Dalam Perda ini, diatur bahwa mulai tahun 2025, setiap kalurahan di DIY akan menerima tambahan dana minimal Rp 1 miliar setiap tahunnya.

1. APDESI apresiasi DPRD DIY yang menyetujui Perda Nomor 3 Tahun 2024

APDESI Bantul Apresiasi Tambahan Dana Rp1 Miliar per KalurahanIlustrasi Uang (Unsplash/Mufid Majnun)

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul, Mahardi Badrun, memberikan respons yang positif terhadap disetujuinya Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024. Perda ini akan memberikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk setiap kalurahan, yang dianggapnya sebagai langkah yang sangat baik untuk kemajuan pembangunan di tingkat desa.

"Ini yang sudah kita nanti-nanti sebab ada janji akan memberikan anggaran Rp1 miliar untuk setiap kalurahan yang anggarannya diambilkan dari Dana Keistimewaan," ujarnya, Jumat (22/3/2024).

2. Anggaran di kalurahan tak cukup untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi

APDESI Bantul Apresiasi Tambahan Dana Rp1 Miliar per KalurahanIlustrasi perbaikan jalan rusak. (dok. DPU)

Badrun, sapaan akrabnya, mengakui bahwa APDESI Bantul sebelumnya telah menyampaikan keinginan pada perayaan HUT DIY beberapa waktu lalu agar janji dari Pemda DIY untuk memberikan tambahan anggaran sebesar Rp1 miliar kepada setiap kalurahan segera direalisasikan. Menurutnya, anggaran tersebut sangat vital bagi pemerintah kalurahan untuk menangani berbagai permasalahan yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Jadi setiap kalurahan punya masalah sendiri-sendiri mulai dari infrastruktur, kesehatan, stunting hingga permasalahan sampah yang dengan anggaran di kalurahan saat ini belum bisa menyelesaikan permasalahan tersebut," tuturnya.

Badrun menjelaskan bahwa setiap kalurahan mengelola anggarannya dengan jumlah yang beragam, namun sebagian besar melebihi tiga miliar bahkan ada yang mencapai lebih dari lima miliar dalam satu tahunnya.

"Jadi ini menjadi tantangan bagi pemerintah kalurahan agar anggaran yang digunakan bisa transparan dan akuntabel," tandasnya.

Baca Juga: Aktivasi IKD di Bantul Baru 4 Persen, Ini Kendalanya

3. Perlu adanya pengawasan dan pendampingan dalam penggunaan anggaran

APDESI Bantul Apresiasi Tambahan Dana Rp1 Miliar per KalurahanIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Badrun menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin menghadapi masalah hukum terkait penggunaan anggaran di kemudian hari. Oleh karena itu, ia meminta adanya pendampingan dan pengawasan secara terus-menerus dari pihak pengawas dalam penggunaan anggaran kalurahan atau desa yang tidak sedikit tersebut.

"Mungkin nantinya tambahan anggaran Rp1 miliar dari Pemda DIY tersebut ada petunjuk khususnya dalam penggunaan anggaran tersebut. Apalagi jika anggaran itu diambilkan dari Dana Keistimewaan," ucapnya.

Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemkab Bantul Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya