TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Massa Demo Putusan MK di KPU DIY, Serukan Oposisi Rakyat

Sentil NasDem yang langsung merapat ke koalisi pemenang

Massa aliansi gabungan unjuk rasa atas putusan MK di depan KPU DIY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Intinya Sih...

  • Massa gabungan aksi unjuk rasa menolak putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
  • Direktur Eksekutif Amnesty Internasional dan Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia turut serta dalam aksi unjuk rasa.
  • Orator aksi menuding pemerintahan Jokowi melakukan kejahatan besar dalam proses Pemilu 2024.

Yogyakarta, IDN Times - Massa gabungan sejumlah aliansi melakukan aksi unjuk rasa atas putusan MK yang yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 di depan Kantor KPU DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (24/4/2024). Mereka menyuarakan keprihatinan mereka atas putusan MK yang menolak sejumlah gugatan menunjukkan beragam bentuk nepotisme dan kejahatan demokrasi.

Bagi massa, putusan MK kemarin kian menegaskan tanda-tanda kematian masa depan demokrasi kita di saat kans lahirnya oposisi semakin meredup.

1. Tak sudi menyatu dengan fasisme dan nepotisme

Massa aliansi gabungan unjuk rasa atas putusan MK di depan KPU DIY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Massa yang terdiri dari kelompok SEJAGAD, Gejayan Memanggil, Forum Cik Ditiro, Jangan Diam dan Lawan ini terpantau sekitar pukul 13.50 WIB. Di antara barisan pengunjuk rasa, nampak Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid dan Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko.

Setibanya di lokasi, massa langsung memasang sejumlah spanduk 'Demokrasi Rakyat' dan 'Bangun Oposisi Rakyat'.

Mereka juga membawa sejumlah poster bertuliskan 'Pasca Putusan MK saatnya rakyat bersatu. Bersatu dengan Fasisme & Nepotisme? ORA SUDI!'.

Ada pula poster lain bertuliskan 'Pengabdi Setan Sutradaranya JOKO ANWAR. Pengabdi Setan Fasisme & Nepotisme Sutradaranya? Tanyakan pada rumput yang bergoyang'.

Selain itu, masih ada poster bertuliskan 'Tahukah Anda, 2 dari 3 hakim MK yang dissenting opinion PHPU Pilpres 2024 lembaga pengusulnya adalah presiden. Artinya apa? Presiden dalam perilaku gawat darurat'.

Poster berikutnya bertuliskan 'Slogan Pemilu KPU: Rakyat Berdaulat, Negara Kuat. Ah Tenane? Ojo-ojo: Nepotisme Berdaulat, Keluarga 'Kae' Tambah Kuat!'.

2. Trah 'Bapak Politik Dinasti Indonesia'

Massa aliansi gabungan unjuk rasa atas putusan MK di depan KPU DIY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Salah satu orator aksi menuding pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan kejahatan besar dalam proses Pemilu 2024.

Ia menyebut pemerintahan Jokowi secara ugal-ugalan mengubah produk hukum demi memberikan lampu hijau untuk putranya, Gibran Rakabuming Raka agar mendapatkan kursi jabatan.

Praktik nepotisme dan politik dinasti ini, massa anggap sangat memungkinkan untuk dipraktikan ulang oleh trah keluarga Jokowi.

"Saat ini kita ketahui baru Jokowi yang menjadi Bapak Politik Dinasti Indonesia, tapi Gibran berpontesi jadi Bapak Politik Dinasti Indonesia, Kaesang (Pangarep) berpontensi jadi Bapak Politik Dinasti Indonesia, bahkan Jan Ethes berpotensi jadi Bapak Politik Dinasti Indonesia," kata salah orator tersebut.

Sementara Danang Widoyoko menyinggung pengkondisian jajaran pejabat untuk membantu kemenangan dinasti kekuasaan, serta alokasi bansos disalahgunakan untuk kepentingan pemilu.

"Bansos itu dari uang rakyat melalui pajak dan untuk orang yang benar-benar tidak mampu atau membutuhkan. Kami menolak label bansos bantuan dari presiden, itu uang rakyat," kata Danang.

Baca Juga: Ganjar Ngaku Tak Diundang Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya