TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud: PTUN jangan Main-main Kabulkan Gugatan Uncle Usman

Mahfud menyebut ini bukan ranah PTUN

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD (IDN Times/Istimewa)

Sleman, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengingatkan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta agar tak coba-coba mengabulkan gugatan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Mahfud menekankan, Anwar Usman telah salah langkah melayangkan gugatan ke PTUN dalam hal agar yang meminta supaya pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dibatalkan. Selain itu juga Anwar juga ingin kembali menduduki jabatan Ketua MK.

1. Bukan ranah PTUN

calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD (IDN Times/Istimewa)

Mahfud menjelaskan, PTUN hanya mengadili keputusan tata usaha negara yang sifatnya konkrit, individual, dan final.

"Sedangkan keputusan MKMK (Majelis Kehormatan MK) ini bukan keputusan tata negara, melainkan keputusan profesional dewan etik," kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof! di sebuan cafe daerah Seturan, Sleman, DIY, Senin (5/2/2024) malam.

2. Wanti-wanti PTUN tak main-main

Hakim MK Anwar Usman gelar konferensi pers (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dengan dasar itu pula, Mahfud mewanti-wanti PTUN Jakarta agar tak coba-coba atau main-main dengan mengabulkan gugatan Anwar yang tak lain adalah adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga paman cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.

"Sehingga PTUN jangan main-main untuk mencoba mengabulkan permohonan (Paman) Uncle Usman," tegas Mantan Ketua MK yang juga eks Menko Polhukam RI itu.

Baca Juga: Mahfud Sebut Ada Operasi Tandingi Gerakan Kampus Kritik Jokowi

Berita Terkini Lainnya