TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Butet Dipolisikan, Dituding Hina Jokowi saat Kampanye Ganjar

Butet Dipolisikan, Dituding Hina Jokowi saat Kampanye Ganjar

Seniman/ Budayawan, Butet Kartaredjasa. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sleman, IDN Times - Seniman sekaligus budayawan Butet Kertaredjasa dipolisikan buntut orasi dan pantunnya saat acara kampanye calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (28/1/2024) kemarin. Laporan dibuat oleh Aris Widihartanto selaku ketua DPD Projo DIY itu teregister dengan nomor STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024.

DPD Projo DIY melaporkan seniman Butet Kertaredjasa ke Polda DIY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

1. Hina Jokowi dengan kata-kata binatang

DPD Projo DIY melaporkan seniman Butet Kertaredjasa ke Polda DIY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Aris menganggap Butet telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan kata-kata binatang. Aris melaporkan Butet atas dugaan tindak pidana penghinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

"Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi," kata Aris saat membuat laporan ke Mapolda DIY, Selasa.

"Mengatakan Pak Jokowi seperti binatang itu," sambungnya.

2. Tak elok sebagai budayawan

Seniman/ Budayawan, Butet Kartaredjasa. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Pihaknya menilai isi pantun tersebut tidak elok, terlebih dibacakan oleh seorang budayawan senior macam Butet. Haris beranggapan, kakak mendiang Djaduk Ferianto itu semestinya mampu bersikap bijak dengan memberikan contoh budaya yang baik, khususnya bagi generasi muda.

"Yang harusnya ketika kampanye politik itu menjelaskan program-program Mas Ganjar dan Pak Mahfud, malah beliau memanfaatkan kampanye untuk melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi," ujar Aris.

Baca Juga: Jokowi Beri Bantuan Beras, Minyak dan Biskuit kepada 1.000 Warga

Berita Terkini Lainnya