TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UII Sambut Baik Mundurnya Mahfud MD dari Menkopolhukam

Hindari konflik kepentingan

calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD (IDN Times/Istimewa)

Sleman, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD berencana akan segera mundur dari jabatannya, karena berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Fathul Wahid, menyambut baik rencana mundurnya Guru Besar UII itu, karena menjadi calon wakil presiden (Cawapres).

"Kami menyambut baik (mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menkopolhukam)," kata Fathul, ditemui awak media seusai mengeluarkan pernyataan sikap 'Kemunduran Demokrasi di Indonesia', di kampus UII, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Kamis (1/2/2024).

1. Hindari konflik kepentingan

Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap 'Kemunduran Demokrasi di Indonesia'. (IDN Times/Herlambang Jati)

Fathul mengatakan mundurnya pejabat yang berkontestasi di Pilpres ini menjadi salah satu seruan sivitas akademika, untuk menghindari konflik kepentingan. Ketika seseorang masih memiliki jabatan di pemerintahan, akan sulit menghindari konflik kepentingan.

"Itu juga bagian dari seruan kami, karena potensi konflik kepentingan selalu ada. Ketika seorang masih menjabat dan ternyata ikut kampanye, ikut pemilihan, kita tidak bisa memastikan bahwa konflik kepentingan bisa kalis tidak ada sama sekali, jadi kami menyambut baik," ujar Fathul.

2. Minta pejabat yang berkontestasi di Pilpres mundur dari jabatan di pemerintahan

Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap 'Kemunduran Demokrasi di Indonesia'. (IDN Times/Herlambang Jati)

Fathul menyebut seruan civitas akademika UII sangat jelas. Pihaknya menghimbau semua pejabat negara yang menggunakan atau yang mempunyai akses kepada sumber daya negara untuk mengundurkan diri. Hal tersebut untuk menjamin netralitas.

"Itu akan menjamin netralitas dan menjamin bahwa tidak ada penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis golongan tertentu," kata Fathul.

Baca Juga: Sivitas Akademika UII Nyatakan Sikap: Indonesia Darurat Kenegarawanan

Berita Terkini Lainnya