TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Aksi Sinau Matematika Bersama KPU, KPU DIY:Mengawal Proses Pemilu

Massa aksi bernyanyi dan belajar matematika di kantor KPU

Aksi Sinau Matematika Bersama KPU, di depan Kantor KPU DIY, Selasa (20/2/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menanggapi aksi yang dilakukan Rakyat Jogjakarta Pro Demokrasi Penjaga Konstitusi. Peserta aksi menduga ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyebut aksi ini sebagai upaya masyarakat untuk mengawal pesta demokrasi.

Massa aksi yang mengenakan seragam SD, sempat menyerahkan buku matematika kepada Ketua KPU DIY. "Aksi yang muncul hari ini di KPU DIY menjadi bagian dari aspirasi masyarakat mengawal proses Pemilu, demokrasi elektoral di Jogja berjalan dengan baik," ujar Shidqi.

1. Bagian mengawal pesta demokrasi

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi (kiri) menerima buku matematika dari massa aksi, di Kantor KPU DIY, Selasa (20/2/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Shidqi tidak mempermasalahkan aksi Sinau Matematika Bersama KPU, yang digelar di halaman depan Kantor KPU DIY, Selasa (20/2/2024). Menurutnya, hal ini merupakan bagian untuk mengawal demokrasi. 

"Sering masyarakat selesai nyoblos sudah. Nah tapi justru yang tidak kalah penting pasca 14 Februari, suara itu terus dikawal. Hari ini wujud kepedulian masyarakat Jogja untuk terus mengawal proses Pemilu sampai tuntas," ucap Shidqi.

2. KPU beri penjelasaan soal dugaan kecurangan

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Saat disinggung terkait dugaan kecurangan Pemilu, Shidqi mengakui terdapat anomali angka dari pembacaan Sirekap terhadap plano, yang memunculkan anomali angka sampai melebihi DPT. Menurutnya anomali ini telah dikoreksi oleh KPU melalui Sirekap.

"Sekaligus dikoreksi melalui rapat pleno berjenjang di kecamatan. Jadi rapat pleno di kecamatan itu kan semua digelar, ini ada kesalahan langsung dibetulkan, Sirekap keliru, langsung dibetulkan di pleno kecamatan. Begitu juga di Info Pemilu," jelas Shidqi.

Shidqi menegaskan pada prinsipnya Sirekap ini sebagai wujud transparani untuk publik. "Publik bisa mengoreksi, plano bisa diketahui publik dengan Sirekap. Kalau tidak ada publikasi, itu justru gelap semua," kata Shidqi.

Baca Juga: Rakyat Jogja Pro Demokrasi Gelar Aksi Sinau Matematika Bersama KPU DIY

Berita Terkini Lainnya