TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sivitas Akademika UII Nyatakan Sikap: Indonesia Darurat Kenegarawanan

Kritisi kenegarawanan Jokowi

Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap 'Kemunduran Demokrasi di Indonesia'. (IDN Times/Herlambang Jati)

Sleman, IDN Times - Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap 'Kemunduran Demokrasi di Indonesia', di kampus UII, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap sivitas akademika UII ini mengkritisi kepemimpinan Presiden RI, Joko 'Jokowi' Widodo.

"Pernyataan Sikap Civitas Academica Universitas Islam Indonesia. Indonesia Darurat Kenegarawanan. Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan," ujar Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, saat memimpin pembacaan pernyataan sikap.

1. Pudarnya kenegarawanan Jokowi

Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap 'Kemunduran Demokrasi di Indonesia'. (IDN Times/Herlambang Jati)

Prof. Fathul menyebut kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi
Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.

"Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Prof. Fathul.

2. Berbagai permasalahan Presiden Jokowi

Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap 'Kemunduran Demokrasi di Indonesia'. (IDN Times/Herlambang Jati)

Fathul melanjutkan, indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan.

Fathul menyebut gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak. Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

"Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," ungkap Fathul.

Baca Juga: Petisi Bulaksumur: UGM Dorong Presiden Jokowi ke Jalur Demokrasi

Berita Terkini Lainnya